Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Desa Purwosari Polsek Wonoasri, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Andrian Nur Cahyono bersama 3 pilar Desa setempat melaksanakan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Pangan (BSP) di e-warung Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Madiun, Kamis (20/1/2022).
Kegiatan pembagian BSP ini, merupakan program bantuan pangan dalam bentuk non tunai dari Pemerintah Pusat yang diberikan kepada warga tidak mampu terutama bagi mereka yang terdampak langsung Pandemi Covid-19. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, Pemerintah dapat membantu pemulihan perekonomian masyarakat kalangan menengah ke bawah. Tampak masyarakat Desa Purwosari sangat antusias dengan adanya pembagian BSP dari Pemerintah ini. Dalam kegiatan tersebut, tidak hanya beras yang dibagikan. Namun kebutuhan pokok lain juga turut dibagikan seperti telur ayam, daging, kentang, tahu dan tempe serta sayur-sayuran.
“Kegiatan ini adalah salah satu upaya Pemerintah dalam mendorong roda perekonomian dan pemulihan ekonomi masyarakat yang tidak mampu di era Pandemi Covid-19 dewasa ini” ujar Andrian.
Dalam kesempatan yang sama Aiptu Andrian menambahkan bahwa pada hari ini penerima BSP dari warga Desa Purwosari adalah sebanyak 157 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bhabinkamtibmas Purwosari juga berharap dengan adanya pembagian BSP ini, dapat membantu terutama bagi masyarakat yang tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tidak lupa, Bhabinkamtibmas juga berpesan untuk masyarakat yang hadir untuk sesuai urusan RT agar terhindar dari kerumunan dan tetap selalu mengedepankan Protokol Kesehatan. (duniasementara)