POLRES MALANG – Pawas Polsek Lawang Iptu Hariono bersama Personel dari Rayon Lawang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian masker di area Pasar Lawang Jalan Thamrin Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, Minggu (24/10/2021).
“ Kegiatan ini kami laksanakan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 maka dari itu diperlukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 dan menindak lanjuti perintah Kapolres Malang karena pandemi covid-19 sekarang ini belum berakhir,” ujar Hariono
” Untuk kami berharap warga masyarakat Pasar Lawang agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada terutama saat melakukan aktifitas di luar rumah.”harapnya
Apabila masyarakat masih mengabaikan himbauan Pemerintah maka petugas akan mengambil langkah tegas sebagai bentuk upaya agar masyarakat jera dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
” Kami pun berharap warga masyarakat Lawang yang sedang beraktifitas di Pasar Lawang tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada terutama saat berada di luar rumah dengan selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas/mobilisasi”, harapnya.
Dalam kegiatan tersebut Petugas menghimbau humanis kepada warga di Pasar Lawang tetap menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari-hari dan membagikan masker kepada warga yang ditemui tidak memakai masker guna memutus mata rantai covid-19.
” kami berikan himbauan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan antisipasi penularan Covid-19, selanjutnya pelanggar di berikan masker,” pungkasnya.(hms-lwg)