MALANG – Bhabinkamtibmas Polsek Jabung, Polres Malang, menghadiri penyuluhan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Balai Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Selasa (24/1/2023) sore.
Penyuluihan PTSL dilakukan oleh pemerintah desa bersama dengan dinas pertanahan Kabupaten Malang.
Kapolsek Jabung AKP Kusmindar menjelaskan, Bhabinkamtibmas mengukuti acara penyuluhan PTSL guna memudahkan warga masyarakat untuk mengurus surat kepemilikan atas tanahnya yang difasilitasi oleh pihak perangkat desa bersama instansi terkait dan Muspika Jabung.
“Bhabinkamtibmas dapat membantu warga yang belum punya sertipikat untuk diarahkan mengikuti program pemerintah ini, sangat memudahkan warga,” kata AKP Kusmindar saat ditemui di Polsek Jabung, Rabu (25/1).
Kapolsek menambahkan, acara penyuluhan tersebut diselenggarakan oleh pemerintah desa dan dihadiri oleh BPN Kabupaten Malang beserta anggota, perwakilan Kejaksaan Negeri Malang, perwakilan Unit Tipikor Polres Malang, Camat Jabung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD dan LPMD diikuti oleh tamu undangan dari perwakilan warga.
Pada kesempatan tersebut dilakukan sosialisasi tentang program pendaftaran tanah secara sistematis (PTSL) bagi warga masyarakat desa pandansarilor kecamatan jabung kabupaten malang. Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan Kamtibmas kepada warga yang hadir.
Kapolsek berharap, Harapannya dengan adanya program PTSL tersebut warga masyarakat dapat melakukan pendafataran pengurusan tanah milik warga secara masal dengan difasilitasi oleh perangkat desa bersama unsur Muspika Jabung.
“Semoga dengan adanya program pemerintah ini warga banyak yang mengikuti, karena selain murah prosesnya juga cepat dan tidak perlu capek kesana kemari mengurus ke kantor pertanahan,” pungkasnya.