SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Suroan dan Suran Agung, yang berlangsung di Mapolda Jatim, Selasa (2/7/2024).
Rakor juga dihadiri Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay dan Pejabat Utama Polda Jatim serta Kapolres – Dandim termasuk Ketua – Pengurus PSHT Madiun.
“ Kita tadi melakukan sinkronisasi sekaligus harmonisasi terkait kegiatan Suro dan Suran Agung yang dipredikasi memiliki kerawanan tinggi akan kita coba elimilir dan kita komunikasikan dengan Ketua Umum PSHT serta Ketua Panitia,” kata kapolda Jatim usai menggelar koordinasi.
Kegiatan Suro dan Suran Agung yang akan digelar di kawasan Madiun sudah sepakat akan dilaksanakan dengan penyempurnaan waktu.
“ Mudah-mudahan nanti pada puncaknya kegiatan pada 6 – 7 Juli 2024 di Madiun itu bisa kita kawal. Selain berkolaborasi dengan panitia, insya Allah akan mendatangkan seluruh anggota PSHT sekitar 10.000 orang ini sebagain dari Madiun Kabupaten, Magetan, Ponorogo dan Ngawi,” lanjut Kapolda Jatim.
Para ribuan anggota PSHT dan PSHW ini akan berkumpul di Madiun. “ Di sanalah (berkumpul) dan ketentuan-ketentuan yang sudah kita sepakati bersama dan salah satunya untuk mencegah terjadinya kontrak dengan perguruan silat, yang ada di sepanjang jalan,” ujarnya.
Diberikan contoh oleh Kapolda Jatim, bahwa misalnya jalan yang akan dilalui ini dilarang. Diantaranya tidak boleh mengadakan konvoi pakai motor dan tidak boleh menggunakan mobil bak terbuka. Hal ini tentunya berakibat kerawanan cukup tinggi. Hal iini tentunya bisa ditertibkan saat berada di lokasi Madiun Kota, misalnya.
Agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai yang diharapkan, maka Polri– TNI akanmelakukan pengamanan melibatkan 3.000 personil Polda. “Termasuk back-up dari Polda dan jajaran. Mudah-mudahan kegiatan berjalan lancar dan dinamis,” tandasnya.
Alhamdulillah dari hasil Rakor sudah disepakati semua termasuk dengan para Kapolres jajaran Polda Jatim. “ Kita akan mengadakan penyekatan termasuk melakukan pemeriksaan di sepanjang titik yang sudah ditentukan. Manakala tidak ada kepentingan dan bukan yang diutus oleh Panitia hadir di Madiun maka kita suruh pulangkantermasuk kalau menggunakan kendara kendaraan bak terbuka,” lanjutnya.
Kapolda juga menegaskan, bahwa saat itu juga akan kendaraan akan pinggirkan dan bisa ditilang jika itu tidak sesuai dengan kebutuhannya termasuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Tentunya semua itu sudah diantisipasi.Di sisi lain, nantinya patroli skala besar juga dilakukan. (mbah)
Discussion about this post