SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, bahwa komplotan curanmor spesialis roda empat dan roda dua ini beraksi 4 orang, satu ditangkap, satu ditembak mati dan dua berhasil melarikan diri.
“Benar, satu kita berikan tindakan tegas terukur. Satu berhasil kita amankan, dan dua berhasil kabur,” ujarnya, Senin (5/5/2025).
Diketahui pelaku ini bernama inisial A, seorang residivis. Pelaku diamankan di Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur.
“Pelaku residivis yang biasa beraksi di kawasan Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Probolinggo,” lanjutnya.
Dari penangkapan pelaku curanmor, polisi berhasil amankan barang bukti, satu bondet yang belum dilempar, parang, helm, mobil dan beberapa sepeda motor.
“Saat akan ditangkap pelaku melempar bondet kearah anggota dan akhirnya kami berikan tindakan tegas terukur,” tegas Jumhur.
Untuk diketahui, bahwa Anggota Subdit III Unit III Jatanras Polda Jatim, terpaksa menembak mati pelaku curanmor yang beraksi, Senin (5/5/2025) pagi, saat akan diamankan pelaku melawan petugas dengan melempar bondet.
Awalnya dapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang melakukan aksi disalah satu rumah warga. Mendapat informasi itu, tim bergerak menuju ke TKP melakukan penyelidikan dan benar pelaku sudah masuk di rumah sasaran. (mbah)
Discussion about this post