JAKARTA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memperluas akses rehabilitasi melalui peningkatan jumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) milik Kementerian Kesehatan pada tahun 2025.
“Jumlahnya pada tahun lalu kurang lebih 900 IPWL. Tahun ini Kementerian Kesehatan menambah menjadi 1.494 IPWL,” ungkap Kepala BNN, Jumat (9/5/2025).
Menurut Kepala BNN, bertambahnya jumlah IPWL juga sebagai bukti kehadiran negara untuk menyembuhkan para pecandu narkoba.
“Artinya ada peningkatan kemauan pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan rehabilitasi,” ujar Kepala BNN
Ia memastikan pengguna narkoba yang hendak melapor untuk mendapatkan rehabilitasi tidak bakal dihukum.
Hal itu disampaikan Kepala BNN menyusul banyak pengguna narkoba yang sebenarnya ingin direhabilitasi, namun enggan melapor atau menghubungi lembaga seperti BNN lantaran takut dihukum.
“Hukum atau undang-undang narkotika itu mengatur pengguna harus direhabilitasi. Ketika direhabilitasi karena voluntary atau kesadaran melapor, itu tidak akan dihukum. Jadi tolong ditulis, tidak akan dihukum kalau orang itu melapor,” terangnya.
Selain karena takut dihukum, para pengguna juga takut dimarjinalkan atau terkena sanksi sosial jika melapor untuk menjalani rehabilitasi.
“Ketika melapor, stigma masyarakat terhadap orang yang menggunakan narkoba ini, stigma negatif. Akhirnya mereka termarjinalkan,” ucap Kepala BNN.
Lebih lanjut, BNN telah memiliki enam unit pusat pelayanan rehabilitasi yang bisa diakses secara gratis oleh pengguna narkoba.
“Yang pertama adalah Balai Besar Rehabilitasi BNN yang ada di Lido, Bogor. Itu menampung sekitar 500 orang per hari. Kemudian ada Balai Rehabilitasi di Tanah Merah, Samarinda bisa 200 orang lebih. Kemudian ada Loka di tiga tempat, yakni Lampung, Batam, dan Medan,” ujar Kepala BNN.
Sebanyak 15 ribu masyarakat mengikuti program rehabilitasi setiap tahunnya.
“Mereka adalah orang yang memiliki kebutuhan khusus, harus direhabilitasi dan didukung. Berikan dukungan kepada dia, supaya dia merasa bahwa berada di lingkungan yang benar dan dia bisa memperbaiki kualitas hidupnya,” jelas Kepala BNN (tbn/mbah)
Source Foto: Antara
Discussion about this post