KOTA MALANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Ia juga mengapresiasi masyarakat yang sudah aktif memberikan informasi kepada kepolisian, baik melalui Hotline 110, Medsos dan Hotline Polresta Malang Kota +62 811-1272-000, dan media lainnya.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting agar kasus-kasus premanisme dan pekat dapat diungkap lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Kombes Nanang, Sabtu (10/5/2025).
Untuk diketahui, bahwa Patroli pekat ini, bagian dari Operasi Berantas Premanisme yang digelar secara serentak oleh jajaran Kepolisian mulai tanggal 1 hingga 30 Mei 2025. Secara khusus menyasar berbagai bentuk aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, kekerasan, kepemilikan senjata tajam, dan penyalahgunaan miras.
“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat, mengedukasi sekaligus melakukan penindakan. Tujuannya agar semua elemen merasa aman, nyaman, dan terlindungi dari segala bentuk gangguan Kamtibmas,” tandas Kombes Nanang didampingi Waka Polresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin.
Dengan Patroli pekat dan premanisme Polresta Malang Kota ini bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga langkah sosial untuk menjaga martabat dan keamanan masyarakat secara menyeluruh. (cha/mbah)
Discussion about this post