BANYUWANGI (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Srono di bawah jajaran Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang diduga melibatkan unsur konflik antar kelompok perguruan silat di wilayah Kecamatan Srono.

Kasus ini menjadi bagian dari sasaran prioritas dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat dan premanisme.
Kejadian bermula pada Jumat (9/5/2025), sekitar pukul 19.00 WIB, ketika seorang pelajar bernama RPR (16) diduga dianiaya secara bersama-sama oleh sekelompok pemuda di kawasan tepi jalan area persawahan Dusun Pekiringan, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Dari hasil penyelidikan, korban sebelumnya mengunggah foto berlatar belakang logo dua perguruan silat yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW). Hal ini memicu reaksi dari sejumlah anggota kelompok PSHW yang merasa tersinggung. Korban kemudian dijemput dan dibawa ke lokasi kejadian oleh para pelaku dengan dalih untuk klarifikasi. Namun, setelah adu tanding satu lawan satu terjadi, korban justru dikeroyok oleh lima orang pelaku yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Lima pelaku tersebut berinisial, FA(21), FRAM (17), BTW (18), PCS (16), dan DMAR (18), semuanya warga Desa Sumbersari dan sekitarnya. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sandal yang digunakan saat kejadian.
Kapolsek Srono AKP Sutarkam, S.Sos., menyampaikan bahwa tindakan cepat dilakukan, mulai dari mendatangi TKP, memintakan visum terhadap korban, hingga pemeriksaan para saksi dan terduga pelaku. Saat ini kasus tengah dalam tahap penyidikan lebih lanjut dengan koordinasi bersama Unit Renakta Polresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H.,, menegaskan bahwa kejadian seperti ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, terutama dalam konteks Ops Pekat II Semeru 2025.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang berbau premanisme maupun konflik antar kelompok, termasuk yang berlatar belakang perguruan silat. Kepolisian berkomitmen menjaga situasi kondusif dan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum. Ops Pekat ini bukan hanya simbolis, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat,”ujar Kombes Pol Rama Samtama.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi dan kelompok massa, untuk turut menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal sepele yang dapat memicu kekerasan.(hms/mbah)
Discussion about this post