• Latest
  • Trending
Subdit II DitresSiber Polda Jatim Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Terkait Pronografi Anak

Subdit II DitresSiber Polda Jatim Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Terkait Pronografi Anak

13/06/2025
Tim Bhayangkara Presisi Polda Jatim Raih Juara Voli Piala Panglima TNI

Tim Bhayangkara Presisi Polda Jatim Raih Juara Voli Piala Panglima TNI

22/09/2025
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

22/09/2025
Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

22/09/2025
Polwan Polda Jatim Gelar Gatur Pagi, Berbagi Helm –  Bunga – Cokelat  kepada Pengendara yang Tertib Berlalulintas

Polwan Polda Jatim Gelar Gatur Pagi, Berbagi Helm – Bunga – Cokelat kepada Pengendara yang Tertib Berlalulintas

22/09/2025
Polisi Masuk Sekolah : Polresta Sidoarjo Gelorakan Anti Bullying

Polisi Masuk Sekolah : Polresta Sidoarjo Gelorakan Anti Bullying

22/09/2025
Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya

Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya

22/09/2025
OPS Tumpas Narkoba 2025,  Polres Pamekasan Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

OPS Tumpas Narkoba 2025, Polres Pamekasan Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

22/09/2025
Polresta Malang Kota Tindak Balap Liar, Knalpot Spek Tidak Sesuai dan Pertahankan Kondusifitas

Polresta Malang Kota Tindak Balap Liar, Knalpot Spek Tidak Sesuai dan Pertahankan Kondusifitas

22/09/2025
Bersih Bersih Usai Polisi Bersama BPBD Tangani 2.228 Jiwa Terdampak Banjir di Malang Selatan

Bersih Bersih Usai Polisi Bersama BPBD Tangani 2.228 Jiwa Terdampak Banjir di Malang Selatan

22/09/2025
Polres Gresik Gelar Gerakan Pangan Murah Masyarakat dan Driver Ojol Sumringah

Polres Gresik Gelar Gerakan Pangan Murah Masyarakat dan Driver Ojol Sumringah

22/09/2025
Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Sirene Rotator, Pengawalan Tetap Berjalan

Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Sirene Rotator, Pengawalan Tetap Berjalan

22/09/2025
Cegah Kenakalan Remaja,  Polres Madiun Tekankan Pola Asuh dan Keteladanan Orang Tua yang Positif

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Madiun Tekankan Pola Asuh dan Keteladanan Orang Tua yang Positif

21/09/2025
  • pedoman media siber
  • Privacy & Policy
  • Sitemap
  • Kontak
Polda Jatim
Advertisement
  • Beranda
  • Satker

    ITWASDA

    Inspektorat Pengawasan Daerah

    RO OPS

    Biro Operasional

    RO SDM

    Biro Sumber Daya Manusia

    RO RENA

    Biro Perencanaan

    RO LOG

    Biro Logistik

    SPRIPIM

    Sekretaris Pribadi Pimpinan

    SETUM

    Sekretariat Umum

    BID HUMAS

    Bidang Humas

    BID PROPAM

    Bidang Profesi dan Pengamanan

    BID DOKKES

    Bidang Kedokteran Kesehatan

    BID KEU

    Bidang Keuangan

    BID TIK

    Bidang Teknologi Informasi

    BID KUM

    Bidang Hukum

    SATBRIMOBDA

    Satuan Brimob Daerah

    DITRESKRIMUM

    Direktorat Reserse Kriminal Umum

    DITRESKRIMSUS

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus

    DITRESNARKOBA

    Direktorat Reserse Narkoba

    DITSAMAPTA

    Direktorat Samapta

    DITLANTAS

    Direktorat Lalu Lintas

    DITBINMAS

    Direktorat Pembinaan Masyarakat

    DITINTELKAM

    Direktorat Intelijen dan Keamanan

    DITTAHTI

    Direktorat Tahanan & Barang Bukti

    DITPOLAIR

    Direktorat Polisi Perairan

  • Polres Jajaran

    POLRESTABES

    SURABAYA

    POLRESTA

    SIDOARJO

    POLRESTA

    MALANG

    POLRESTA

    BANYUWANGI

    POLRES

    BANGKALAN

    POLRES

    BATU

    POLRES

    BLITAR

    POLRES

    BLITAR KOTA

    POLRES

    BOJONEGORO

    POLRES

    BONDOWOSO

    POLRES

    GRESIK

    POLRES

    JEMBER

    POLRES

    JOMBANG

    POLRES

    KEDIRI

    POLRES

    KEDIRI KOTA

    POLRES

    PELABUHAN TJ PERAK

    POLRES

    LAMONGAN

    POLRES

    LUMAJANG

    POLRES

    MADIUN

    POLRES

    MADIUN KOTA

    POLRES

    MAGETAN

    POLRES

    MALANG

    POLRES

    MOJOKERTO

    POLRES

    MOJOKERTO KOTA

    POLRES

    NGANJUK

    POLRES

    NGAWI

    POLRES

    PACITAN

    POLRES

    PAMEKASAN

    POLRES

    PASURUAN

    POLRES

    PASURUAN KOTA

    POLRES

    PONOROGO

    POLRES

    PROBOLINGGO

    POLRES

    PROBOLINGGO KOTA

    POLRES

    SAMPANG

    POLRES

    SITUBONDO

    POLRES

    SUMENEP

    POLRES

    TRENGGALEK

    POLRES

    TUBAN

    POLRES

    TULUNGAGUNG

  • Informasi Publik

    BERITA TERKINI

    Berita Polda Jatim dan Polres Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polda Jatim

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Tim Bhayangkara Presisi Polda Jatim Raih Juara Voli Piala Panglima TNI

    Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

    Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

    Polwan Polda Jatim Gelar Gatur Pagi, Berbagi Helm – Bunga – Cokelat kepada Pengendara yang Tertib Berlalulintas

    Polisi Masuk Sekolah : Polresta Sidoarjo Gelorakan Anti Bullying

    Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya

    OPS Tumpas Narkoba 2025, Polres Pamekasan Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

  • Layanan

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

    Aplikasi POLISIKU

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

    MASTER-POLRI-SUPER-APP-2
  • PRESISI
  • Polri TV
  • Kontak
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jatim
  • Beranda
  • Satker

    ITWASDA

    Inspektorat Pengawasan Daerah

    RO OPS

    Biro Operasional

    RO SDM

    Biro Sumber Daya Manusia

    RO RENA

    Biro Perencanaan

    RO LOG

    Biro Logistik

    SPRIPIM

    Sekretaris Pribadi Pimpinan

    SETUM

    Sekretariat Umum

    BID HUMAS

    Bidang Humas

    BID PROPAM

    Bidang Profesi dan Pengamanan

    BID DOKKES

    Bidang Kedokteran Kesehatan

    BID KEU

    Bidang Keuangan

    BID TIK

    Bidang Teknologi Informasi

    BID KUM

    Bidang Hukum

    SATBRIMOBDA

    Satuan Brimob Daerah

    DITRESKRIMUM

    Direktorat Reserse Kriminal Umum

    DITRESKRIMSUS

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus

    DITRESNARKOBA

    Direktorat Reserse Narkoba

    DITSAMAPTA

    Direktorat Samapta

    DITLANTAS

    Direktorat Lalu Lintas

    DITBINMAS

    Direktorat Pembinaan Masyarakat

    DITINTELKAM

    Direktorat Intelijen dan Keamanan

    DITTAHTI

    Direktorat Tahanan & Barang Bukti

    DITPOLAIR

    Direktorat Polisi Perairan

  • Polres Jajaran

    POLRESTABES

    SURABAYA

    POLRESTA

    SIDOARJO

    POLRESTA

    MALANG

    POLRESTA

    BANYUWANGI

    POLRES

    BANGKALAN

    POLRES

    BATU

    POLRES

    BLITAR

    POLRES

    BLITAR KOTA

    POLRES

    BOJONEGORO

    POLRES

    BONDOWOSO

    POLRES

    GRESIK

    POLRES

    JEMBER

    POLRES

    JOMBANG

    POLRES

    KEDIRI

    POLRES

    KEDIRI KOTA

    POLRES

    PELABUHAN TJ PERAK

    POLRES

    LAMONGAN

    POLRES

    LUMAJANG

    POLRES

    MADIUN

    POLRES

    MADIUN KOTA

    POLRES

    MAGETAN

    POLRES

    MALANG

    POLRES

    MOJOKERTO

    POLRES

    MOJOKERTO KOTA

    POLRES

    NGANJUK

    POLRES

    NGAWI

    POLRES

    PACITAN

    POLRES

    PAMEKASAN

    POLRES

    PASURUAN

    POLRES

    PASURUAN KOTA

    POLRES

    PONOROGO

    POLRES

    PROBOLINGGO

    POLRES

    PROBOLINGGO KOTA

    POLRES

    SAMPANG

    POLRES

    SITUBONDO

    POLRES

    SUMENEP

    POLRES

    TRENGGALEK

    POLRES

    TUBAN

    POLRES

    TULUNGAGUNG

  • Informasi Publik

    BERITA TERKINI

    Berita Polda Jatim dan Polres Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polda Jatim

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Tim Bhayangkara Presisi Polda Jatim Raih Juara Voli Piala Panglima TNI

    Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

    Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

    Polwan Polda Jatim Gelar Gatur Pagi, Berbagi Helm – Bunga – Cokelat kepada Pengendara yang Tertib Berlalulintas

    Polisi Masuk Sekolah : Polresta Sidoarjo Gelorakan Anti Bullying

    Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya

    OPS Tumpas Narkoba 2025, Polres Pamekasan Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

  • Layanan

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

    Aplikasi POLISIKU

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

    MASTER-POLRI-SUPER-APP-2
  • PRESISI
  • Polri TV
  • Kontak
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jatim
No Result
View All Result
Home Polda Jatim

Subdit II DitresSiber Polda Jatim Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Terkait Pronografi Anak

Redaksi Humas by Redaksi Humas
13 Jun 2025
1.5k
Subdit II DitresSiber Polda Jatim Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Terkait Pronografi Anak
162
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SURABAYA (tribratanews.jatim.oolri.go.id) –  Subdit II DitresSiber Polda Jatim ungkap tindak pidana ITE terkait kesusilaan dan/atau ponografi anak yang dilakukan oleh pelaku berinisial RYP (18) lelaki warga Magelang Jateng.

Tersangka RYP berperan dalam pembuatan dan mengoperasikan akun Instagram, Tiktok dan Whatsapp untuk menyiarkan, mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya foto dan video pornografi anak.

BacaBerita

Polwan Polda Jatim Gelar Gatur Pagi, Berbagi Helm –  Bunga – Cokelat  kepada Pengendara yang Tertib Berlalulintas

Polwan Polda Jatim Gelar Gatur Pagi, Berbagi Helm – Bunga – Cokelat kepada Pengendara yang Tertib Berlalulintas

22/09/2025
1.5k
Polisi Masuk Sekolah : Polresta Sidoarjo Gelorakan Anti Bullying

Polisi Masuk Sekolah : Polresta Sidoarjo Gelorakan Anti Bullying

22/09/2025
1.5k
Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya

Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya

22/09/2025
1.5k
OPS Tumpas Narkoba 2025,  Polres Pamekasan Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

OPS Tumpas Narkoba 2025, Polres Pamekasan Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

22/09/2025
1.5k

Tersangka mendapatkan video dan foto asusila/pornografi tersebut dari korban berinisial A  selama menjalin hubungan pacaran.

Sedang tersangka  berinisial ASF (23) lelaki oknum mahasiswa, warga Jalan Menara Air Kelurahan Belo Laut,  Kecamatan Muntok,  Kabupaten Bangka Belitung.

Tersangka ASF berperan dalam pembuatan dan mengoperasikan akun Instagram, Telegram, dan Potatochat untuk memperjual belikan foto dan video pornografi anak.

Tersangka mendapatkan video dan foto asusila pomografi tersebut dari hasil sindikat penjualan pornografi anak lainnya dan melakukan upload ulang di channel milik tersangka.

Tersangka memperoleh keuntungan dari hasil jual beli video pornografi anak tersebut sekitar Rp. 10 juta per bulan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast – Kasubdit II DitresSiber Polda Jatim Kompol DR Nandu Dyanata didampingi Kanit II DitresSiber Polda Jatim Kompol Noviar, Jumat (13/6/2025) mengatanakan, modus operandi tersangka RYP membuat dan mengelola akun media sosial Instagram dan Tiktok yang dipergunakan menyiarkan, mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya foto dan video yang bermuatan asusila/pornografi serta akun media sosial Whatsapp untuk mengirim pesan yang bermuatan asusila/pornografi anak umur 15 Tahun yang menjadi korban kepada guru korban

Tersangka (ASF) membuat dan mengelola akun media sosial Instagram dan Telegram yang dipergunakan menyiarkan, mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat dapat diakses foto/video yang bermuatan asusila/pornografi serta akun media sosial potato chat untuk mengelola grup yang bermuatan pornografi anak untuk diperjualbelikan guna mendapat keuntungan pribadi.

Kronologinya tersangka  RYP pada 24 Januari 2023, melalui akun media sosial Tiktok, tersangka berkenalan dengan korban berinisial  A.

Pada 27 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka resmi berpacaran dengan korban A dan mulai mengajak Vidio Call (VC). Saat tersangka melakukan Video Call menunjukan alat kelamin tersangka juga dan sebaliknya atas perintah tersangka bahwa korban Sdri. A.juga mengirimkan foto alat kelaminnya kepada tersangka.

Kedekatan tersangka dengan korban A,  bahwa tersangka memulai untuk memberikan perintah melalui pesan chat whatsapp agar korban  A mengirimkan foto dan video dalam keadaan terlanjang melalui whatsapp.

Pada 14 Desember 2024, bahwa tersangka melakukan dan membuat postingan/story menggunakan akun Instagram dan tersangka juga mengirimkan video dengan muatan asusila korban menggunakan akun whatsapp milik tersangka kepada akun whatsapp guru korban.

Sedangkan tersangka ASF memulai melakukan jual beli foto dan video asusila/pornografi anak sejak Juni 2023 hingga di amankan oleh petugas DitresSiber Polda Jatim.

Selain itu, tersangka menggunakan Instagram dengan nama @Orang TuaNakal Community untuk melakukan promosi channel telegram dan potatochat secara berbayar dengan cara mencantumkan bio Telegram dengan User Name @Orangtuanakal.

Akun Telegram dengan User Name @Orangtuanakal dipergunakan tersangka untuk menawarkan grup channel dan tersangka membandrol harga Rp. 500.000 untuk setiap member yang bersedia masuk kedalam channelnya, dengan total terdapat 15 channel telegram dan 1 channel aplikasi potato chat dengan nama P3D0 BY OT yang terdapat 2500 video pornografi anak dari berbagai daerah dan negara, yang saat ini telah terdapat kurang lebih 1.100 member.

Video yang di upload melalui telegram dan aplikasi potato chat tersebut di dapat dari sindikat penjualan dan pornografi anak, serta tersangka memperoleh keuntungan kurang lebih sejumlah Rp. 10 juta setiap bulan dari hasil jual beli video pornografi anak.

Dalam mengelola akun telegram dan Potatochat untuk upload video pornografi anak tersebut tersangka melakukan seorang diri hanya dengan menggunakan 2 buah handphone.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit DitresSiber Polda Jatim mengamankan barang bukti dari tersangka ASF antara lain berupa  handphone merk POCO M3, handphone merk Redmi Note 9 Pro, Warna Blue Metalic, Rekening Bank BRI 00210121068xxxx a.n ASF beserta kartu ATM BRI, Akun media sosial Instagram dengan nama user @Orang Tua Nakal Community, Akun Media Sosial Telegram dengan User Name @Orang Tua Nakal, dan Akun Media Sosial Kentang/Potato Chat dengan channel P3D0 BY OT

Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka  RYP antara lain berupa handphone merk Infinix Note 12 berwarna abu-abu, akun whatsapp beserta hasil cetak tangkapan layar atau screnshootnya, 4  akun instagram beserta hasil cetak tangkapan layar atau screnshootnya, akun tiktok beserta hasil cetak tangkapan layar atau screnshootnya, dan  bundel hasil cetak tangkapan layar atau screnshoot pesan media sosial whatsapp:

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal  terkait Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan sengaja dan dan tanpa tanpa hak menyiarkan, menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum dan/atau Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan Pornografi sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar. (mbah)

 

 

Share65Tweet41Send
Previous Post

Tiga Kapolres dan Tiga Ketua Cabang PSHT Sepakat Jaga Kondusifitas Pengesahan Warga Baru

Next Post

Program “Mayur Kamtibmas” Polresta Banyuwangi Edukasi Melalui Wayang Golek dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Next Post
Program “Mayur Kamtibmas” Polresta Banyuwangi Edukasi Melalui Wayang Golek dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Program “Mayur Kamtibmas” Polresta Banyuwangi Edukasi Melalui Wayang Golek dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Libatkan Pasangan Sejenis, Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyebaran Konten Pornografi Online

Libatkan Pasangan Sejenis, Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyebaran Konten Pornografi Online

Discussion about this post

TOP NEWS

  • Tim Bhayangkara Presisi Polda Jatim Raih Juara Voli Piala Panglima TNI

    Tim Bhayangkara Presisi Polda Jatim Raih Juara Voli Piala Panglima TNI

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Polwan Polda Jatim Gelar Gatur Pagi, Berbagi Helm – Bunga – Cokelat kepada Pengendara yang Tertib Berlalulintas

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
Polda Jatim

BIDANG HUMAS POLDA JAWA TIMUR

Jl. Ahmad Yani No.116, Surabaya. Jawa Timur
Telp. 031-8282076

KATEGORI BERITA

DATA PENGUNJUNG

092450
Users Today : 1418
Total Users : 35672
Views Today : 11024
Total views : 201736
Who's Online : 22
Your IP Address : 216.73.216.97
Server Time : 2025-09-22

Copyright © Bidhumas 2021 Polda Jatim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Satuan Kerja
    • Itwasda
    • Biro Operasi
    • Biro SDM
    • Biro Perencanaan
    • Biro Sarpras
    • Bid Humas
    • Bid Propam
    • Bid TIK
    • Bid Kum
    • Bid Keu
    • Bid Dokkes
    • Ditintelkam
    • Ditreskrimum
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditlantas
    • Ditsamapta
    • Ditpamobvit
    • Ditbinmas
    • Dittahti
    • Ditpolair
  • Polres Jajaran
    • Polrestabes Surabaya
    • Polresta Banyuwangi
    • Polresta Sidoarjo
    • Polresta Malang
    • Polres Bangkalan
    • Polres Batu
    • Polres Blitar
    • Polres Blitar Kota
    • Polres Bojonegoro
    • Polres Bondowoso
    • Polres Gresik
    • Polres Jember
    • Polres Jombang
    • Polres Kediri
    • Polres Kediri Kota
    • Polres Pelabuhan Tj Perak
    • Polres Lamongan
    • Polres Lumajang
    • Polres Madiun
    • Polres Madiun Kota
    • Polres Magetan
    • Polres Malang
    • Polres Mojokerto
    • Polres Mojokerto Kota
    • Polres Nganjuk
    • Polres Ngawi
    • Polres Pacitan
    • Polres Pamekasan
    • Polres Pasuruan
    • Polres Pasuruan Kota
    • Polres Ponorogo
    • Polres Probolinggo
    • Polres Probolinggo Kota
    • Polres Sampang
    • Polres Situbondo
    • Polres Sumenep
    • Polres Trenggalek
    • Polres Tulungagung
    • Polres Tuban
  • Layanan Masyarakat
    • Dumas PRESISI
    • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
    • Call Center Polri 110
    • Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
    • Layanan SIM
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    • Izin Keramaian
    • Pengawalan Jalan
    • Pengamanan Obyek Khusus
  • Polri TV
  • Presisi
  • Kontak Kami
    • Indeks Kepuasan Masyarakat

Copyright © Bidhumas 2021 Polda Jatim