SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Ditlantas Polda Jatim gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2025, yang berlangsung di lapangan apel Mapolda Jatim, Senin (14/7/2025).
Giat tersebut dihadiri antara lain Waka Polda Jatim Brigjen Pasma Royce, Pejabat Utama Polda Jatim, TNI, Dishub, Jasa Raharja dan Satpol PP.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., yang pimpin upacara gelar pasukan itu antara lain menyampaikan, bahwa setiap anggota memiliki pemahaman menyeluruh mengenai sasaran, target operasi, serta cara bertindak yang tepat selama pelaksanaan operasi.
Selain diharapkan mampu meningkatkan hasil operasi, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sehingga tujuan utama operasi dapat tercapai secara optimal.
Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri merupakan operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 – 27 Juli 2025.
Tahun ini operasi mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Jawa Timur.
Sementara ada 7 Pelanggaran Prioritas yang menjadi fokus utama penindakan selama Operasi Patuh Semeru 2025.
- Menggunakan handphone saat berkendara.
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor (R2) berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pengemudi mobil (R4) yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt).
- Pengemudi kendaraan bermotor yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
- Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas.
- Pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan berkendara. (mbah)
Discussion about this post