• Latest
  • Trending
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Masih Tahan Babysitter yang Meminumkan Obat Keras Kepada Anak Asuh

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Masih Tahan Babysitter yang Meminumkan Obat Keras Kepada Anak Asuh

15/10/2024
Polres Lamongan Ajak Pengunjung Minggu Ceria Laporkan Premanisme Melalui Call Center 110 dan Nomor Wa Kapolres Lamongan.

Polres Lamongan Ajak Pengunjung Minggu Ceria Laporkan Premanisme Melalui Call Center 110 dan Nomor Wa Kapolres Lamongan.

11/05/2025
Kapolresta Malang Kota Apresiasi Masyarakat Berikan Informasi Melalui Hotline dan Medsos

Kapolresta Malang Kota Apresiasi Masyarakat Berikan Informasi Melalui Hotline dan Medsos

11/05/2025
Kapolres Malang Kota Pimpin Patroli Preemtif – Preventif Cegah Premanisme dan Kriminalitas

Kapolres Malang Kota Pimpin Patroli Preemtif – Preventif Cegah Premanisme dan Kriminalitas

11/05/2025
Polresta Banyuwangi Gelar “Mayur Kamtibmas”, Berbagi Sembako dan Edukasi Warga

Polresta Banyuwangi Gelar “Mayur Kamtibmas”, Berbagi Sembako dan Edukasi Warga

11/05/2025
Baru 10 Hari, Polda Jatim Gelar “Operasi Pekat II Semeru” Berhasil Libas Kaum Premanisme

Baru 10 Hari, Polda Jatim Gelar “Operasi Pekat II Semeru” Berhasil Libas Kaum Premanisme

11/05/2025
Aktivitas Mencurigakan Dalam Layanan, Kemkomdigi Panggil Pengembang Uang Kripto

Aktivitas Mencurigakan Dalam Layanan, Kemkomdigi Panggil Pengembang Uang Kripto

11/05/2025
Jaga Kondusifitas Wilayah dan Dunia Usaha, Kapolres Blitar Bentuk Satgas Anti Premanisme

Jaga Kondusifitas Wilayah dan Dunia Usaha, Kapolres Blitar Bentuk Satgas Anti Premanisme

11/05/2025
Kapolres Ngawi Buka Kejuaraan Karate Inkanas Open Festival Pelajar

Kapolres Ngawi Buka Kejuaraan Karate Inkanas Open Festival Pelajar

11/05/2025
Satgas Terpadu Pemberantasan Pemanisme Polres Tanjung Perak Amankan Remaja Bersajam Hendak Tawuran

Satgas Terpadu Pemberantasan Pemanisme Polres Tanjung Perak Amankan Remaja Bersajam Hendak Tawuran

11/05/2025
Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Ponorogo Amankan Penganiaya Bersajam

Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Ponorogo Amankan Penganiaya Bersajam

11/05/2025
Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur

11/05/2025
Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolres Lamongan Serahkan Bibit Tanaman Pangan ke Desa Pelang

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolres Lamongan Serahkan Bibit Tanaman Pangan ke Desa Pelang

11/05/2025
  • pedoman media siber
  • Privacy & Policy
  • Sitemap
  • Kontak
Polda Jatim
Advertisement
  • Beranda
  • Satker

    ITWASDA

    Inspektorat Pengawasan Daerah

    RO OPS

    Biro Operasional

    RO SDM

    Biro Sumber Daya Manusia

    RO RENA

    Biro Perencanaan

    RO LOG

    Biro Logistik

    SPRIPIM

    Sekretaris Pribadi Pimpinan

    SETUM

    Sekretariat Umum

    BID HUMAS

    Bidang Humas

    BID PROPAM

    Bidang Profesi dan Pengamanan

    BID DOKKES

    Bidang Kedokteran Kesehatan

    BID KEU

    Bidang Keuangan

    BID TIK

    Bidang Teknologi Informasi

    BID KUM

    Bidang Hukum

    SATBRIMOBDA

    Satuan Brimob Daerah

    DITRESKRIMUM

    Direktorat Reserse Kriminal Umum

    DITRESKRIMSUS

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus

    DITRESNARKOBA

    Direktorat Reserse Narkoba

    DITSAMAPTA

    Direktorat Samapta

    DITLANTAS

    Direktorat Lalu Lintas

    DITBINMAS

    Direktorat Pembinaan Masyarakat

    DITINTELKAM

    Direktorat Intelijen dan Keamanan

    DITTAHTI

    Direktorat Tahanan & Barang Bukti

    DITPOLAIR

    Direktorat Polisi Perairan

  • Polres Jajaran

    POLRESTABES

    SURABAYA

    POLRESTA

    SIDOARJO

    POLRESTA

    MALANG

    POLRESTA

    BANYUWANGI

    POLRES

    BANGKALAN

    POLRES

    BATU

    POLRES

    BLITAR

    POLRES

    BLITAR KOTA

    POLRES

    BOJONEGORO

    POLRES

    BONDOWOSO

    POLRES

    GRESIK

    POLRES

    JEMBER

    POLRES

    JOMBANG

    POLRES

    KEDIRI

    POLRES

    KEDIRI KOTA

    POLRES

    PELABUHAN TJ PERAK

    POLRES

    LAMONGAN

    POLRES

    LUMAJANG

    POLRES

    MADIUN

    POLRES

    MADIUN KOTA

    POLRES

    MAGETAN

    POLRES

    MALANG

    POLRES

    MOJOKERTO

    POLRES

    MOJOKERTO KOTA

    POLRES

    NGANJUK

    POLRES

    NGAWI

    POLRES

    PACITAN

    POLRES

    PAMEKASAN

    POLRES

    PASURUAN

    POLRES

    PASURUAN KOTA

    POLRES

    PONOROGO

    POLRES

    PROBOLINGGO

    POLRES

    PROBOLINGGO KOTA

    POLRES

    SAMPANG

    POLRES

    SITUBONDO

    POLRES

    SUMENEP

    POLRES

    TRENGGALEK

    POLRES

    TUBAN

    POLRES

    TULUNGAGUNG

  • Informasi Publik

    BERITA TERKINI

    Berita Polda Jatim dan Polres Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polda Jatim

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Polres Lamongan Ajak Pengunjung Minggu Ceria Laporkan Premanisme Melalui Call Center 110 dan Nomor Wa Kapolres Lamongan.

    Kapolresta Malang Kota Apresiasi Masyarakat Berikan Informasi Melalui Hotline dan Medsos

    Kapolres Malang Kota Pimpin Patroli Preemtif – Preventif Cegah Premanisme dan Kriminalitas

    Polresta Banyuwangi Gelar “Mayur Kamtibmas”, Berbagi Sembako dan Edukasi Warga

    Baru 10 Hari, Polda Jatim Gelar “Operasi Pekat II Semeru” Berhasil Libas Kaum Premanisme

    Aktivitas Mencurigakan Dalam Layanan, Kemkomdigi Panggil Pengembang Uang Kripto

    Jaga Kondusifitas Wilayah dan Dunia Usaha, Kapolres Blitar Bentuk Satgas Anti Premanisme

  • Layanan

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

    Aplikasi POLISIKU

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

    MASTER-POLRI-SUPER-APP-2
  • PRESISI
  • Polri TV
  • Kontak
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jatim
  • Beranda
  • Satker

    ITWASDA

    Inspektorat Pengawasan Daerah

    RO OPS

    Biro Operasional

    RO SDM

    Biro Sumber Daya Manusia

    RO RENA

    Biro Perencanaan

    RO LOG

    Biro Logistik

    SPRIPIM

    Sekretaris Pribadi Pimpinan

    SETUM

    Sekretariat Umum

    BID HUMAS

    Bidang Humas

    BID PROPAM

    Bidang Profesi dan Pengamanan

    BID DOKKES

    Bidang Kedokteran Kesehatan

    BID KEU

    Bidang Keuangan

    BID TIK

    Bidang Teknologi Informasi

    BID KUM

    Bidang Hukum

    SATBRIMOBDA

    Satuan Brimob Daerah

    DITRESKRIMUM

    Direktorat Reserse Kriminal Umum

    DITRESKRIMSUS

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus

    DITRESNARKOBA

    Direktorat Reserse Narkoba

    DITSAMAPTA

    Direktorat Samapta

    DITLANTAS

    Direktorat Lalu Lintas

    DITBINMAS

    Direktorat Pembinaan Masyarakat

    DITINTELKAM

    Direktorat Intelijen dan Keamanan

    DITTAHTI

    Direktorat Tahanan & Barang Bukti

    DITPOLAIR

    Direktorat Polisi Perairan

  • Polres Jajaran

    POLRESTABES

    SURABAYA

    POLRESTA

    SIDOARJO

    POLRESTA

    MALANG

    POLRESTA

    BANYUWANGI

    POLRES

    BANGKALAN

    POLRES

    BATU

    POLRES

    BLITAR

    POLRES

    BLITAR KOTA

    POLRES

    BOJONEGORO

    POLRES

    BONDOWOSO

    POLRES

    GRESIK

    POLRES

    JEMBER

    POLRES

    JOMBANG

    POLRES

    KEDIRI

    POLRES

    KEDIRI KOTA

    POLRES

    PELABUHAN TJ PERAK

    POLRES

    LAMONGAN

    POLRES

    LUMAJANG

    POLRES

    MADIUN

    POLRES

    MADIUN KOTA

    POLRES

    MAGETAN

    POLRES

    MALANG

    POLRES

    MOJOKERTO

    POLRES

    MOJOKERTO KOTA

    POLRES

    NGANJUK

    POLRES

    NGAWI

    POLRES

    PACITAN

    POLRES

    PAMEKASAN

    POLRES

    PASURUAN

    POLRES

    PASURUAN KOTA

    POLRES

    PONOROGO

    POLRES

    PROBOLINGGO

    POLRES

    PROBOLINGGO KOTA

    POLRES

    SAMPANG

    POLRES

    SITUBONDO

    POLRES

    SUMENEP

    POLRES

    TRENGGALEK

    POLRES

    TUBAN

    POLRES

    TULUNGAGUNG

  • Informasi Publik

    BERITA TERKINI

    Berita Polda Jatim dan Polres Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polda Jatim

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Polres Lamongan Ajak Pengunjung Minggu Ceria Laporkan Premanisme Melalui Call Center 110 dan Nomor Wa Kapolres Lamongan.

    Kapolresta Malang Kota Apresiasi Masyarakat Berikan Informasi Melalui Hotline dan Medsos

    Kapolres Malang Kota Pimpin Patroli Preemtif – Preventif Cegah Premanisme dan Kriminalitas

    Polresta Banyuwangi Gelar “Mayur Kamtibmas”, Berbagi Sembako dan Edukasi Warga

    Baru 10 Hari, Polda Jatim Gelar “Operasi Pekat II Semeru” Berhasil Libas Kaum Premanisme

    Aktivitas Mencurigakan Dalam Layanan, Kemkomdigi Panggil Pengembang Uang Kripto

    Jaga Kondusifitas Wilayah dan Dunia Usaha, Kapolres Blitar Bentuk Satgas Anti Premanisme

  • Layanan

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

    Aplikasi POLISIKU

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

    MASTER-POLRI-SUPER-APP-2
  • PRESISI
  • Polri TV
  • Kontak
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jatim
No Result
View All Result
Home Polda Jatim

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Masih Tahan Babysitter yang Meminumkan Obat Keras Kepada Anak Asuh

Redaksi Humas by Redaksi Humas
15 Okt 2024
1.4k
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Masih Tahan Babysitter yang Meminumkan Obat Keras Kepada Anak Asuh
150
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Subdit IV / TP Renakta Ditreskrimum Polda Jatim ungkap kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktek kefarmasian.

Kasus itu melibatkan tersangka berinisial N (36) perempuan babysitter ini asal Bone Sulawesi Selatan, warga Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Tersangka N berperan sebagai yang meminumkan obat dengan kandungan Siproheptadine dan Dexamethasone kepada korban selama kurang lebih setahun tanpa ijin dan tidak diketahui oleh pelapor selaku ibu kandung korban karena atas inisiatif tersangka sendiri.

BacaBerita

Polres Lamongan Ajak Pengunjung Minggu Ceria Laporkan Premanisme Melalui Call Center 110 dan Nomor Wa Kapolres Lamongan.

Polres Lamongan Ajak Pengunjung Minggu Ceria Laporkan Premanisme Melalui Call Center 110 dan Nomor Wa Kapolres Lamongan.

11/05/2025
1.5k
Kapolresta Malang Kota Apresiasi Masyarakat Berikan Informasi Melalui Hotline dan Medsos

Kapolresta Malang Kota Apresiasi Masyarakat Berikan Informasi Melalui Hotline dan Medsos

11/05/2025
1.5k
Kapolres Malang Kota Pimpin Patroli Preemtif – Preventif Cegah Premanisme dan Kriminalitas

Kapolres Malang Kota Pimpin Patroli Preemtif – Preventif Cegah Premanisme dan Kriminalitas

11/05/2025
1.5k
Polresta Banyuwangi Gelar “Mayur Kamtibmas”, Berbagi Sembako dan Edukasi Warga

Polresta Banyuwangi Gelar “Mayur Kamtibmas”, Berbagi Sembako dan Edukasi Warga

11/05/2025
1.5k

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Keluarga korban, 1 (satu) lembar fotocopy Akta Kelahiran korban, 1 (satu) lembar hasil Cek Up Laboratorium atas nama korban dan 1 (satu) buah flashdisk.

Sedangkan barang bukti yang disita dari ahli berupa rekam medis atas nama korban. Dan barang bukti yang disita dari tersangka N berupa Handphone, botol merk Le Minerale ukuran 600ml berisi air yang tercampur Obat, gelas plastik (gélas anak) warna putih dengan pegangan kanan berwarna biru muda, sebuah stick kayu warna coklat panjang kurang lebih 20 centimeter, 30 butir pil berbentuk lonjong warna orange dan 30 butir pil berbentuk persegi lima berwarna biru yang terbungkus plastik warna putih, botol kecil warna putih berisi 7 butir pil lonjong warna orange dan 7 butir pil persegi lima warna biru dengan tutup bertuliskan huruf Cina warna gold, bendel Screenshot percakapan WA Tersangka, dan bendel Screenshot bukti pesanan obat gemuk farmasi original obat penggemuk dari aplikasi Lazada.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto – Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman didampingi Wadir Reskrimum AKBP Suryono dan kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali  Purnomo, Selasa (15/10/2024) menyampaikan, terkait modus operandi tersangka N sebagai pengasuh korban, membeli obat gemuk racikan farmasi dari toko online Shopee sebanyak 2  kali dan Lazada 5  kali.

Obat tersebut mengandung obat keras (Siproheptadine dan Dexametasone) yang diminumkan kepada korban selama kurang lebih satu tahun dengan alasan untuk menambah nafsu makan hingga korban mengalami jatuh sakit (bengkak pada wajah dan tubuhnya) sampai berat badan mencapai 19,5 Kg (Overwight) tanpa sepengetahuan / seijin orangtua korban sedangkan N bukan ahli farmasi.

Kronologis perkara sekitar Oktober 2022, tersangka N tinggal dan bekerja sebagai pengasuh korban EWG sejak berusia 5 bulan hingga 2 tahun 3 bulan. Saat memasuki usia 16 bulan, korban seringkali muntah setelah makan dan minum.

Sekitar Agustus 2023 sampai September 2023, korban menjalani terapi Bioresinance (agar membantu korban tidak muntah ketika makan dan minum). Sekitar bulan September 2023, terangka N membeli obat gemuk penambah nafsu makan yang dibeli dari Shopee dan Lazada melalui HP milik N.

Kemudian N mulai meminumkan obat gemuk penambah nafsu makan kepada korban dengan cara menghancurkan 1 buah pil lonjong wama orange dan 1 buah pil segilima warma biru kemudian dicampur dengan air minum korban lalu diminumkan sehari sekali menjelang tidur siang. Hal tersebut dilakukan secara rutin hingga berat badan korban naik 1-2 kg/bulan.

Sekitar Desember 2023 korban mengalami sakit flu dan orangtua membawa korban ditemani N periksa ke dokter. Orangtua korban diingatkan dokter supaya di dietkan karena berat badan sudah mencapai hampir 20 Kg dengan usia 2 tahun 3 bulan (overweight) serta mengalami pembengkakan pada wajah dan badan korban.

Sesuai saran dokter, orangtua korban mengingatkan N untuk mendietkan korban. Namun N tetap memberikan obat tersebut secara selang seling harinya.

Pada 28 Agustus 2024, dua pembantu Rumah Tangga orangtua korban menemukan gelas minuman milik korban di laci wastafel. Didalamnya ada serbuk warna orange yang mengering dan botol kecil warna putih yang berisi pil warna orange sebanyak 9 butir serta pil warna biru sebanyak 9 butir, setelah itu mereka melaporkan kepada Ibu korban.

Pada 29 Agustus 2024,  Ibu korban mengecek Hp milik N dan ditemukan aplikasi Shoope dan Lazada untuk melakukan pembelian pil (sama dengan yang ditemukan kedua pembantu pada 28 Agustus 2024).

Ibu korban mengecek rekaman CCTV pada hari Rabu tanggal 28 Agutus 2024 sekitar pukul 13.12 Wib dan terlihat N sedang membawa gelas anak menggunakan tangan kanan (diambil dari kamar mandi anak yang berada didalam kamar anak). Kemudian meminumkan kepada korban (posisi anak berada di atas kasur).

Sekitar pukul 19.00 Wib ibu korban mengkonfirmasi kepada tersangka N terkait temuan obat tersebut,lalu  N menjelaskan kedua pil tersebut adalah obat pelangsing namun saat pelapor mencaritahu tentang obat tersebut melaui internet diketahui bahwa obat tersebut adalah obat penggemuk dan kemudian N mengakui bahwasanya kedua jenis pil tersebut adalah miliknya yang dibeli melalui aplikasi Lazada dan Shoope untuk diminumkan kepada korban tanpa sepengetahuan dan seizin dari orang tua korban.

Pada 30 Agustus 2024 pelapor datang ke SPKT Polda Jatim guna melaporkan kejadian yang dialami oleh korban.

Akibat perbuatannjya, tersangka N dijerat p asal 44 ayat (1) dan ayat (2) UURI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT ayat (1) Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5  tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Ayat (2) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit stau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10  tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta.

Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Ayat (1) Setiap Orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 145 ayat (1) dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp200 juta.

Ayat (2) Dalam hal terdapat praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang terkait dengan Sediaan Farmasi berupa Obat keras dipidana dengan pidana penjara pating lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta. (mbah)

Share60Tweet38Send
Previous Post

Sipropam Polres Batu Periksa Senpi Dinas Anggota untuk Keamanan Tugas

Next Post

Polresta Malang Kota Jadi Contoh Periksa Kendaraan Sendiri Sebelum Tertibkan Milik Masyarakat

Next Post
Polresta Malang Kota Jadi Contoh Periksa Kendaraan Sendiri Sebelum Tertibkan Milik Masyarakat

Polresta Malang Kota Jadi Contoh Periksa Kendaraan Sendiri Sebelum Tertibkan Milik Masyarakat

Kapolres Kediri Kota Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri untuk Tingkatkan Prestasi

Kapolres Kediri Kota Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri untuk Tingkatkan Prestasi

Discussion about this post

TOP NEWS

  • Pendaftaran Anggota Polri Tahun 2025 Tanpa Biaya dan Bebas KKN

    Pendaftaran Anggota Polri Tahun 2025 Tanpa Biaya dan Bebas KKN

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Polres Pasuruan Ungkap Penipuan Modus Pinjol, 195 Korban Rugi Rp 2,6 Miliar

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Terkait Meme Senonoh Presiden Prabowo Subianto, Bareskrim Polri Bekuk Mahasiswi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Brigjen Pol Harry Kurniawan yang “ Low Profile “

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Polda Jatim

BIDANG HUMAS POLDA JAWA TIMUR

Jl. Ahmad Yani No.116, Surabaya. Jawa Timur
Telp. 031-8282076

KATEGORI BERITA

DATA PENGUNJUNG

076366
Users Today : 1960
Total Users : 19588
Views Today : 8855
Total views : 125185
Who's Online : 33
Your IP Address : 18.191.146.8
Server Time : 2025-05-11

Copyright © Bidhumas 2021 Polda Jatim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Satuan Kerja
    • Itwasda
    • Biro Operasi
    • Biro SDM
    • Biro Perencanaan
    • Biro Sarpras
    • Bid Humas
    • Bid Propam
    • Bid TIK
    • Bid Kum
    • Bid Keu
    • Bid Dokkes
    • Ditintelkam
    • Ditreskrimum
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditlantas
    • Ditsamapta
    • Ditpamobvit
    • Ditbinmas
    • Dittahti
    • Ditpolair
  • Polres Jajaran
    • Polrestabes Surabaya
    • Polresta Banyuwangi
    • Polresta Sidoarjo
    • Polresta Malang
    • Polres Bangkalan
    • Polres Batu
    • Polres Blitar
    • Polres Blitar Kota
    • Polres Bojonegoro
    • Polres Bondowoso
    • Polres Gresik
    • Polres Jember
    • Polres Jombang
    • Polres Kediri
    • Polres Kediri Kota
    • Polres Pelabuhan Tj Perak
    • Polres Lamongan
    • Polres Lumajang
    • Polres Madiun
    • Polres Madiun Kota
    • Polres Magetan
    • Polres Malang
    • Polres Mojokerto
    • Polres Mojokerto Kota
    • Polres Nganjuk
    • Polres Ngawi
    • Polres Pacitan
    • Polres Pamekasan
    • Polres Pasuruan
    • Polres Pasuruan Kota
    • Polres Ponorogo
    • Polres Probolinggo
    • Polres Probolinggo Kota
    • Polres Sampang
    • Polres Situbondo
    • Polres Sumenep
    • Polres Trenggalek
    • Polres Tulungagung
    • Polres Tuban
  • Layanan Masyarakat
    • Dumas PRESISI
    • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
    • Call Center Polri 110
    • Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
    • Layanan SIM
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    • Izin Keramaian
    • Pengawalan Jalan
    • Pengamanan Obyek Khusus
  • Polri TV
  • Presisi
  • Kontak Kami
    • Indeks Kepuasan Masyarakat

Copyright © Bidhumas 2021 Polda Jatim