Surabaya (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polda Jatim Gelar Operasi Aman Suro 2023, yang merupakan back up pengamanan Satu Suro dan Suran Agung di wilayah Jawa Timur.
“ Terkait hal itu Polda Jatim melakukan back up Satwil khususnya Polres Madiun Kota dan madiun Kabupaten pada Satu Suro 18 – 19 Juli 2023 dan Suran Agung 27 – 30 Juli 2023. Hal ini merupakan wilayah imbangan dan backup kontijensi dari Polres sekitar Madiun Raya,” kata Kapolda Jatim Toni Harmanto didampingi Kabid Humas Kombes Dirmanto, Selasa (18/7/2023).
Sementara cara bertindak – pengawalan dan pengamanan, yakni pendekatan kepada masing-masing Korlap – pengamanan terbuka dan tertutup serta pengendalian massa.
Sedangkan menugaskan personel pengurai massa sekaligus lakukan koordinasi dengan TNI – Instansi terkait lainnya untuk ikut melaksanakan pengamanan asistensi dilakukan oleh Pejabat Utama (PJU) Poldalda Jatim, seperti fungsi intelkam – Samapta – Brimob – Humas – TIKk – Lantas – Krimum dan pwrsonel Ditreskrimsus.
Untuk PJU Polda Jatim dilakukan ploting di 9 titik yang tergolong rawan di wilayah Polres Madiun Kota diantaranya perbatasan Maospati – Jiwan – Sambirejo – Makam Nnila – Pospol 12.02 – Pospol 12.03 – makam sarean – Manisrejo – TGP – makam Pilangbango.
Sedangkan yang berpotensi kerawanan juga diantaranya adanya riwayat konflik antara PSHT dan PSHW. Fanatisme kedua warga perguruan – rasa bermusuhan antara PSHT dan PSHW – konflik internal PSHT – konvoi arak arakan rodo dua – pengerusakan tugu simbol perguruan silat maupun baliho, ini lantaran Madiun merupakan basis perguruan silat lain.
Selain itu, perlu diantisipasi provokasi melalui Medsos – pelemparan oleh massa atu bentrokan, ini tenrtunya perlu perlibatan 1.325 personel.
Terkait hal itu, Kapolda Jatim menegaskan terhadap pelanggaran agar dilakukan penindakan hukum yang humanis dan proposional. Jika ada pelajar yang melanggar agar disampaikan kepada sekolahnya.
Juga perlu masukan catatan pada SKCK terhadap kasus kekerasan dengan delik pidana 170 yang melibatkan perguruan silat.
“Siapapun yang terlibat kita tindak tegas dan dilakukan penahanan siapapun yang terlibat. Para pelaku yang dilakukan penahanan tidak diberikan penangguhan penahanan maupun tidak ada Restoratif Justice (RJ). Telah disiapkan Timsus gabungan fungsi Reskrim di jajaran Madiun Raya. (mbah)
Discussion about this post