Surabaya (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Ditresnarkoba Polda Jatim beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus narkoba dari Januari – Maret 2023, lalu barang bukti narkoba dimusnahkan. Pengungkapan itu dalam rangka cipta kondisi (cipkon) jelang Ramadhan.
Dari hasil pengungkapan itu tercatat 1.242 kasus libatkan 1.530 tersangka dengan barang bukti 50.842,99 gram ganja, 16.681,89 gram sabu, 17.774 butir ekstasi, 9.262,494 butir obat keras/doble L (koplo) dan 26.500 botol minuman keras (miras).
Kapolda Jatim Irjen Toni Hartanto didampingi antara lain Waka Polda Jatim Brigjen Slamet HS, Dirresnarkoba Kombes Arie Ardian R dan Kabid Humas Kombe Dirmanto, Selasa (21/3/2023) menyampaikan, bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu dari hasil pengungkapan menjelang Ramadhan.
Begitu pula, ribuan minuman keras berbagai merek hasil ungkap juga dari Ditresnarkoba termasuk jajaran Polres wilayah hukum Polda Jatim ini dibulldozer di lapangan upacara Mapolda Jatim.
“ Hasil kegiatan yang dilakukan sejak Januari hingga 21 Maret tahun ini ada pengungkapan sebanyak 1.242 kasus dengan jumlah tersangka 1530 orang. Barang bukti ganja sebanyak kurang lebih 50.842,99 gram, sabu 61 kilo gram, ekstasi 17.774, double L 9.262.494 dan miras 26.500 botol,” ujar Kapolda Jatim.
Hal itu, lanjut Kapolda nerupakan bentuk langkah kepolisian yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi menjelang Ramadhan, dan akan terus tingkatkan aktifitas kegiatan ini sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri.
Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Arie-sapaan akrabnya menambahkan, bahwa hal ini hasil ungkap bulan Januari-Maret 2023 yang dilakukan Polda bersama Polres jajaran. “Ini upaya kita melaksanakan cipta kondisi menghadapi Bulan Ramadhan,” tandasnya.
Ada beberapa kasus yang menonjol, yaitu ungkap Polrestabes Surabaya sebanyak 26 kilogram dan sabu-sabu sebanyak 15.065 jaringan Sumatera yang ditangkap di Palembang ada dua tersangka.
Dan kembali lagi Polrestabes Surabaya melakukan pengungkapan 23 kilogram sabu jaringan Sumatera yang ditangkap di Pasar Turi dengan dua tersangka.
Selanjutnya, gabungan Polda dan Polrestabes Surabaya, ungkap ganja sebanyak 19 kilo jaringan Lampung, yang dikirim melalui salah satu ekspedisi.
Berikutnya ada 5 kilo gram sabu, kerjasama dengan Bea Cukai yang saat ini sedang kita kembangkan.
Lanjut adanya ungkap pil koplo sebanyak 6.000.300. jadi modusnya cukup unik, di mana tersangka yang menerima barang melalui mobil itu ditukar dengan motor, mobilnya diambil dan disimpan di satu tempat.
“Jadi menggunakan sistem sel terputus, nanti yang bersangkutan ini tidak tau siapa yang mengambil dan mau di bawa ke mana,”ujarnya.
Selain di beberapa kota Jawa Timur, ada juga pengiriman ke Sumatera. Awalnya yang masuk sebanyak 200 dus atau sebanyak 20 juta. Ini sisanya bisa kita amankan sekitar 6 juta pil koplo.
Tentunya ini sangat berpotensi dapat mengganggu kamtibmas, salah satunya tawuran dan gangguan lainnya.
Berikutnya, yang diungkap Polres Sidoarjo. Ada total 3,56 kilo gram sabu dan 5000 ekstasi, yang di tangkap di Sedati dengan total 2 tersangka, ini masih dikembangkan lagi Polres Sidoarjo. (mbah)
Discussion about this post