• Latest
  • Trending
Kronologi  Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Narkoba Disimpan di Shockbreaker

Kronologi Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Narkoba Disimpan di Shockbreaker

21/05/2025
Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Narkoba Disimpan di Shockbreaker  Motor, 9 Kg Sabu – 5.814 Ekstasi – 4 Tersangka Diamankan

Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Narkoba Disimpan di Shockbreaker Motor, 9 Kg Sabu – 5.814 Ekstasi – 4 Tersangka Diamankan

21/05/2025
Kapolresta Banyuwangi Tinjau Pembangunan Gudang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Kapolresta Banyuwangi Tinjau Pembangunan Gudang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

21/05/2025
Kapolri Mutasi Sejumlah Pati, Termasuk Dua Kapolda

Kapolri Mutasi Sejumlah Pati, Termasuk Dua Kapolda

21/05/2025
Kapolres Lamongan Silaturahmi dengan PCNU Babat, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama

Kapolres Lamongan Silaturahmi dengan PCNU Babat, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama

21/05/2025
Patroli KRYD, Polres Kediri Kota Sita Minuman Keras  yang Dijual Melalui Medsos

Patroli KRYD, Polres Kediri Kota Sita Minuman Keras yang Dijual Melalui Medsos

21/05/2025
Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025

Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025

21/05/2025
Gerak Cepat, Polres Batu Tangani Bencana Tanah Longsor

Gerak Cepat, Polres Batu Tangani Bencana Tanah Longsor

21/05/2025
Polres Madiun Kota Ungkap Penipuan Modus Order Fiktif GoShop, Tersangka Wanita Diamankan

Polres Madiun Kota Ungkap Penipuan Modus Order Fiktif GoShop, Tersangka Wanita Diamankan

21/05/2025
Berkat Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Kediri Kota Raih Presisi Award dari Lemkapi

Berkat Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Kediri Kota Raih Presisi Award dari Lemkapi

21/05/2025
Tegas dan Bersih: Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine Usai Upacara Kebangkitan Nasional

Tegas dan Bersih: Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine Usai Upacara Kebangkitan Nasional

21/05/2025
Unggahan Pornografi Anak Ditemukan, Polri Selidiki Grup Incest di Media Sosial

Unggahan Pornografi Anak Ditemukan, Polri Selidiki Grup Incest di Media Sosial

21/05/2025
Indonesia – Kamboja Perkuat Penanganan TPPO dan Kejahatan Siber

Indonesia – Kamboja Perkuat Penanganan TPPO dan Kejahatan Siber

21/05/2025
  • pedoman media siber
  • Privacy & Policy
  • Sitemap
  • Kontak
Polda Jatim
Advertisement
  • Beranda
  • Satker

    ITWASDA

    Inspektorat Pengawasan Daerah

    RO OPS

    Biro Operasional

    RO SDM

    Biro Sumber Daya Manusia

    RO RENA

    Biro Perencanaan

    RO LOG

    Biro Logistik

    SPRIPIM

    Sekretaris Pribadi Pimpinan

    SETUM

    Sekretariat Umum

    BID HUMAS

    Bidang Humas

    BID PROPAM

    Bidang Profesi dan Pengamanan

    BID DOKKES

    Bidang Kedokteran Kesehatan

    BID KEU

    Bidang Keuangan

    BID TIK

    Bidang Teknologi Informasi

    BID KUM

    Bidang Hukum

    SATBRIMOBDA

    Satuan Brimob Daerah

    DITRESKRIMUM

    Direktorat Reserse Kriminal Umum

    DITRESKRIMSUS

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus

    DITRESNARKOBA

    Direktorat Reserse Narkoba

    DITSAMAPTA

    Direktorat Samapta

    DITLANTAS

    Direktorat Lalu Lintas

    DITBINMAS

    Direktorat Pembinaan Masyarakat

    DITINTELKAM

    Direktorat Intelijen dan Keamanan

    DITTAHTI

    Direktorat Tahanan & Barang Bukti

    DITPOLAIR

    Direktorat Polisi Perairan

  • Polres Jajaran

    POLRESTABES

    SURABAYA

    POLRESTA

    SIDOARJO

    POLRESTA

    MALANG

    POLRESTA

    BANYUWANGI

    POLRES

    BANGKALAN

    POLRES

    BATU

    POLRES

    BLITAR

    POLRES

    BLITAR KOTA

    POLRES

    BOJONEGORO

    POLRES

    BONDOWOSO

    POLRES

    GRESIK

    POLRES

    JEMBER

    POLRES

    JOMBANG

    POLRES

    KEDIRI

    POLRES

    KEDIRI KOTA

    POLRES

    PELABUHAN TJ PERAK

    POLRES

    LAMONGAN

    POLRES

    LUMAJANG

    POLRES

    MADIUN

    POLRES

    MADIUN KOTA

    POLRES

    MAGETAN

    POLRES

    MALANG

    POLRES

    MOJOKERTO

    POLRES

    MOJOKERTO KOTA

    POLRES

    NGANJUK

    POLRES

    NGAWI

    POLRES

    PACITAN

    POLRES

    PAMEKASAN

    POLRES

    PASURUAN

    POLRES

    PASURUAN KOTA

    POLRES

    PONOROGO

    POLRES

    PROBOLINGGO

    POLRES

    PROBOLINGGO KOTA

    POLRES

    SAMPANG

    POLRES

    SITUBONDO

    POLRES

    SUMENEP

    POLRES

    TRENGGALEK

    POLRES

    TUBAN

    POLRES

    TULUNGAGUNG

  • Informasi Publik

    BERITA TERKINI

    Berita Polda Jatim dan Polres Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polda Jatim

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Kronologi Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Narkoba Disimpan di Shockbreaker

    Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Narkoba Disimpan di Shockbreaker Motor, 9 Kg Sabu – 5.814 Ekstasi – 4 Tersangka Diamankan

    Kapolresta Banyuwangi Tinjau Pembangunan Gudang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

    Kapolri Mutasi Sejumlah Pati, Termasuk Dua Kapolda

    Kapolres Lamongan Silaturahmi dengan PCNU Babat, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama

    Patroli KRYD, Polres Kediri Kota Sita Minuman Keras yang Dijual Melalui Medsos

    Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025

  • Layanan

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

    Aplikasi POLISIKU

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

    MASTER-POLRI-SUPER-APP-2
  • PRESISI
  • Polri TV
  • Kontak
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jatim
  • Beranda
  • Satker

    ITWASDA

    Inspektorat Pengawasan Daerah

    RO OPS

    Biro Operasional

    RO SDM

    Biro Sumber Daya Manusia

    RO RENA

    Biro Perencanaan

    RO LOG

    Biro Logistik

    SPRIPIM

    Sekretaris Pribadi Pimpinan

    SETUM

    Sekretariat Umum

    BID HUMAS

    Bidang Humas

    BID PROPAM

    Bidang Profesi dan Pengamanan

    BID DOKKES

    Bidang Kedokteran Kesehatan

    BID KEU

    Bidang Keuangan

    BID TIK

    Bidang Teknologi Informasi

    BID KUM

    Bidang Hukum

    SATBRIMOBDA

    Satuan Brimob Daerah

    DITRESKRIMUM

    Direktorat Reserse Kriminal Umum

    DITRESKRIMSUS

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus

    DITRESNARKOBA

    Direktorat Reserse Narkoba

    DITSAMAPTA

    Direktorat Samapta

    DITLANTAS

    Direktorat Lalu Lintas

    DITBINMAS

    Direktorat Pembinaan Masyarakat

    DITINTELKAM

    Direktorat Intelijen dan Keamanan

    DITTAHTI

    Direktorat Tahanan & Barang Bukti

    DITPOLAIR

    Direktorat Polisi Perairan

  • Polres Jajaran

    POLRESTABES

    SURABAYA

    POLRESTA

    SIDOARJO

    POLRESTA

    MALANG

    POLRESTA

    BANYUWANGI

    POLRES

    BANGKALAN

    POLRES

    BATU

    POLRES

    BLITAR

    POLRES

    BLITAR KOTA

    POLRES

    BOJONEGORO

    POLRES

    BONDOWOSO

    POLRES

    GRESIK

    POLRES

    JEMBER

    POLRES

    JOMBANG

    POLRES

    KEDIRI

    POLRES

    KEDIRI KOTA

    POLRES

    PELABUHAN TJ PERAK

    POLRES

    LAMONGAN

    POLRES

    LUMAJANG

    POLRES

    MADIUN

    POLRES

    MADIUN KOTA

    POLRES

    MAGETAN

    POLRES

    MALANG

    POLRES

    MOJOKERTO

    POLRES

    MOJOKERTO KOTA

    POLRES

    NGANJUK

    POLRES

    NGAWI

    POLRES

    PACITAN

    POLRES

    PAMEKASAN

    POLRES

    PASURUAN

    POLRES

    PASURUAN KOTA

    POLRES

    PONOROGO

    POLRES

    PROBOLINGGO

    POLRES

    PROBOLINGGO KOTA

    POLRES

    SAMPANG

    POLRES

    SITUBONDO

    POLRES

    SUMENEP

    POLRES

    TRENGGALEK

    POLRES

    TUBAN

    POLRES

    TULUNGAGUNG

  • Informasi Publik

    BERITA TERKINI

    Berita Polda Jatim dan Polres Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polda Jatim

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Kronologi Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Narkoba Disimpan di Shockbreaker

    Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Narkoba Disimpan di Shockbreaker Motor, 9 Kg Sabu – 5.814 Ekstasi – 4 Tersangka Diamankan

    Kapolresta Banyuwangi Tinjau Pembangunan Gudang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

    Kapolri Mutasi Sejumlah Pati, Termasuk Dua Kapolda

    Kapolres Lamongan Silaturahmi dengan PCNU Babat, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama

    Patroli KRYD, Polres Kediri Kota Sita Minuman Keras yang Dijual Melalui Medsos

    Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025

  • Layanan

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

    Aplikasi POLISIKU

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

    MASTER-POLRI-SUPER-APP-2
  • PRESISI
  • Polri TV
  • Kontak
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jatim
No Result
View All Result
Home Polda Jatim

Kronologi Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Narkoba Disimpan di Shockbreaker

Redaksi Humas by Redaksi Humas
21 Mei 2025
1.5k
Kronologi  Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Narkoba Disimpan di Shockbreaker
153
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) –  Kronologi pengungkapan narkoba disimbunyikan di shockbreaker motor, yang berhasil dibongkar Ditresnarkoba Polda Jatim. Kasus ini melibatkan 4 tersangka warga Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast – DirResnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa, Rabu (21/5/2025) mengatakan, kronologis terhadap tersangka berinisial MAY berawal petugas mendapatkan informasi ada kurir Sabu, kemudian dilakukan pengamatan serta penyelidikan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.

Alhasil, akhirnya pelaku MAY tertangkap  pada Senin 10 Februari 2025 sekira pukul 07.45 WIB di dalam kamar Kost yang beralamat Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Tersangka MAY beserta barang bukti dibawa ke  Ditresnarkoba Polda Jatim guna penyidikan lebih lanjut.

BacaBerita

Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Narkoba Disimpan di Shockbreaker  Motor, 9 Kg Sabu – 5.814 Ekstasi – 4 Tersangka Diamankan

Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Narkoba Disimpan di Shockbreaker Motor, 9 Kg Sabu – 5.814 Ekstasi – 4 Tersangka Diamankan

21/05/2025
1.5k
Kapolresta Banyuwangi Tinjau Pembangunan Gudang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Kapolresta Banyuwangi Tinjau Pembangunan Gudang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

21/05/2025
1.5k
Kapolres Lamongan Silaturahmi dengan PCNU Babat, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama

Kapolres Lamongan Silaturahmi dengan PCNU Babat, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama

21/05/2025
1.5k
Patroli KRYD, Polres Kediri Kota Sita Minuman Keras  yang Dijual Melalui Medsos

Patroli KRYD, Polres Kediri Kota Sita Minuman Keras yang Dijual Melalui Medsos

21/05/2025
1.5k

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut ditemukan barang bukti yang berada di dalam lemari yaitu  2 bungkus teh China merk Guanyinwang dan 11 bungkus plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 3.119,5  gram dan 5.514 butir pil Ekstasi dengan berat kotor seluruhnya 2.518,71 gram, 2  unit timbangan digital, 3 bendel plastik klip kosong, 1 pack plastik warna pink, 1 sendok plastik bening, 1 buah sekrup dari sedotan plastik,  2 buah buku catatan dan 1 unit Handphone merk Redmi warna putih.

Kronologis tersangka berinisial KF, pada 28 April 2025 petugas mendapat informasi dari Bea Cukai Juanda Surabaya, bahwa terdapat paket dari Malaysia yang di dalamnya berisikan  Narkotika jenis Shabu.

Atas informasi tersebut, petugas Ditresnarkoba segera berangkat ke kantor Bea Cukai Juanda Surabaya, untuk berkoordinasi dengan Bea Cukai diketahui bahwa paket  tersebut memiliki nomor resi 19LP1746184594917 dan 19LP1746184536470 yang di dalamnya terdapat 8 buah shock breaker berisikan narkotika jenis shabu dengan berat kurang lebih 1 kg.

Penerima Wandi Didik Yuli Karsono, warga Kecamatan Panceng,  Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kemudian petugas Ditresnarkoba segera melakukan koordinasi dengan pihak Ekspedisi DHL selaku jasa pengiriman paket dari Malaysia ke Indonesia guna kelengkapan administrasi paket.

Dari keterangan Petugas Ekspedisi DHL diketahui bahwa paket tersebut akan di serahkan kepada Ekspedisi Lion Parcel. Kemudian petugas melalukan koordinasi dengan Pihak Ekspedisi Lion Parcel untuk dilakukan Control Delilvery (CD) dengan cara salah satu anggota melakukan penyamaran sebagai petugas Ekspedisi Jasa pengiriman Lion Parcel untuk menyerahkan paket yang berisikan shabu tersebut.

Pada Sabtu 03 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 Wib di warung kopi yang beralamat di Desa Campur Rejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Paket tersebut telah diterima oleh seseorang  berinisial KF.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka KF, bahwa tersangka disuruh untuk menerima paket oleh sdr F (DPO) dan sdr M (DPO). Selanjutnya  KF beserta barang bukti di bawah ke kantor Ditresnarkoba Polda Jatim guna penyidikan lebih lanjut.

Petugas masih berupaya melakukan pengembangan /pencarian kepada sdr F (DPO) dan M (DPO).

 

Kronologis terhadap tersangka berinisial HAR, ijin  awalnya petugas mendapatkan informasi jika terdapat 2 orang yang mencurigakan yang diduga berjualan Sabu di sekitaran Jl. Sawah Pulo SR 5 No. 15 RT. 06 RW. 10, Kel. Ujung, Kec. Semampir, Kota Surabaya.

Menanggapi informasi tersebut petugas melakukan Survilence dan pengamatan di lokasi, setelah melakukan penyelidikan bahwa lokasi Jl. Sawah Pulo SR 5 No. 15 RT. 06 RW. 10, Kel. Ujung, Kec. Semampir, Kota Surabaya adalah tempat 1 orang tersebut biasa berjualan dan 1 orang yang berjualan tersebut bernama HAR lalu juga terdapat 1 orang bernama IRL

Pada Jumat 09 Mei 2025 sekira pukul 22.00 Wib di sebuah kamar kos Jl. Sawah Puloh SR 5 No. 15 RT. 06 RW. 10, Kel. Ujung, Kec. Semampir, Kota Surabaya, petugas memantau dan memastikan bahwa HAR sedang berjualan dimana dan/atau dimana lokasi mereka melakukan transaksi jual beli.

Setelah mendapatkan gambaran jelas, sekira pukul 22.00 Wib, Tim Unit I Subdit III melakukan penangkapan terhadap  HAR di sebuah kamar kos Jl. Sawah Pulo SR 5 No. 15 RT. 06 RW. 10, Kel. Ujung, Kec. Semampir, Kota Surabaya.

Saat melakukan penangkapan terhadap  HAR petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah kotak warna kuning berisi 80 (delapan puluh) klip plastik dan 1 (satu) kotak kaca kecil berisi sabu dengan berat kotor total 35,69 (tiga puluh lima koma enam sembilan), 2 (dua) bungkus klip plastik kosong, 2 (dua) buah sendok plastik dari sedotan, 2 (dua) buah buku catatan, 1 (satu) unit handphone merk OPPO dan uang tunai Rp 1.010.000 (satu juta sepuluh ribu rupiah). Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di lantai kamar kos.

 

Petugas menanyakan kepada tersangka HAR darimanakah tersangka HAR memperoleh narkotika jenis Sabu tersebut dan tersangka menjawab bahwa  membeli Sabu tersebut dari IRL (DPO) melalui anak buahnya.

Tidak berselang  lama petugas menemukan tempat tinggal IRL menyimpan Sabu lalu petugas  bergegas ketempat tersebut yang lokasinya 50 meter dari tempat kos tersangka HAR.

Saat petugas melakukan penggerebekan sdr. Irul berhasil melarikan diri dan petugas menemukan dan mengamankan barang bukti 104 (seratus empat) klip plastik berisi narkotika jenis sabu berat kotor 2.541,37 (dua ribu lima ratus empat puluh satu koma tiga tujuh) gram, 4 (empat) klip plastik berisi 400 butir extacy berat kotor 118,97 (seratus delapan belas koma sembilan tujuh) gram, 9 (sembilan) bungkus klip plastik kosong, 2 (dua) buah timbangan digital, 5 (lima) bungkus sedotan plastik, 10 (sepuluh) buah dompet motif bunga, 3 (tiga) buah dompet warna hitam, 9 (sembilan) buah selang karet warna orange, 1 (satu) bendel berkas, 1 (satu) buah tas selempang warna cokelat, 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna biru, 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG warna biru, dan Uang tunai sebesar Rp1.992.000.

Kemudian tim Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan tersangka HAR ke titik berkumpul dan melakukan konsolidasi cek kekuatan personil dan kelengkapan BB serta tersangka dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jatim guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Tersangka.

Sampai saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan pencarian lebih lanjut  terhadap IRL (DPO).

Kronologis tersangka MH, ini awalnya petugas mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang berada di Kab. Malang.

Kemudian dilakukan pengamatan serta penyelidikan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim dengan awalnya pada hari Kamis, 8 Mei 2025, sekira pukul 20.30 WIB.

Petugas mendapatkan informasi bahwa  MH, sedang berada di dalam rumah Dsn. Glanggang RT.021/RW.007 Ds. Slamet Kec. Tumpang Kab. Malang dan diduga sedang menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu kemudian petugas mendatangi lokasi keberadaan tersangka MH.

Sekira pukul 21.00 WIB, petugas tiba di lokasi keberadaan tersangka MH. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap Tsk. MH di dalam rumah Dsn. Glanggang RT.021/RW.007 Ds. Slamet Kec. Tumpang Kab. Malang

Barang bukti nyang diamankan berupa 5 (lima) kali hingga tersisa 5 (lima) bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih total 104,412 gram. Selanjutnya MH beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresenarkoba Polda Jatim guna penyidikan lebih lanju

Barang bukti yang diamankan diantaranya Sabu dengan jumlah total keseluruhan 9.463,342 gram, ekstasi dengan jumlah 5.814 butir dengan berat 2.737,67 gram masing masing tersangka MAY  ada 2 bungkus teh China merk Guanyinwang dan 11 bungkus plastik klip yang di duga berisi Narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 3.119,5 gram, 5.514 Butir Pil Ekstasi dengan berat kotor seluruhnya 2.518,71 gram.

Selain itu,  7 (tujuh) bungkus plastik klip berisi pecarahan pil Ekstasi dengan berat 100,8 gram, 2 (dua) unit timbangan digital, 3 (tiga) bendel plastik klip kosong dan 1 (satu) pack plastik warna pink.

Sedang barang bukti pada tersangka KF  diantaranya berupa 8 (delapan) bungkus narkotika jenis sabu berat bruto 1.020 gram 2 (dua) buah paket dari Malaysia dari Ekspedisi Lion Parcel nomor resi 19LP1746184594917 dan 19LP1746184536470, 4 (empat) kardus coklat, 8  (delapan) buah shock breaker motor, 2 (dua) buah tanda bukti penerimaan paket nomor resi 19LP1746184594917 dan 19LP1746184536470 dari Ekspedisi Lion Parcel.

Barang bukti pada tersangka HAR dan DPO IRL berupan 104 (seratus empat) klip plastik berisi narkotika jenis sabu berat kotor 2.541,37 (dua ribu lima ratus empat puluh satu koma tiga puluh tujuh) gram, 4 (empat) klip plastik berisi 400 butir extacy berat kotor 118,97 (seratus delapan belas koma sembilan tujuh) gram, 2 (dua) buah kotak plastik warna kuning berisi 80 (delapan puluh) klip plastik dan 1 (satu) kotak kaca kecil berisi sabu dengan berat kotor total 35,69 (tiga puluh lima koma enam sembilan), Uang tunai Rp1.010.000.

Barang bukti pada tersangka MH seperti 5 (lima) bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih total 104,412 gram.

Atas pengungkapan jaringan Ke empat kelompok Tersangka MAY, Tersangka KF, Tersangka HAR dan Tersangka MH tersebut, Polda Jawa Timur diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 41.900 jiwa Masyarakat Jawa Timur dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Barang Bukti yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim terhitung senilai sekitar Rp. 12.000.000.000.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2): Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram.

Dengan ancaman hukuman, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Pasal 112 ayat (2): Dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram.

Dengan ancaman hukuman, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua   puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). (mbah)

 

Share61Tweet38Send
Previous Post

Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Narkoba Disimpan di Shockbreaker Motor, 9 Kg Sabu – 5.814 Ekstasi – 4 Tersangka Diamankan

Discussion about this post

TOP NEWS

  • Bergulir, Gerbong Mutasi Jabatan di Polda Jatim Beserta Jajaran Polres

    Bergulir, Gerbong Mutasi Jabatan di Polda Jatim Beserta Jajaran Polres

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kapolri Mutasi Sejumlah Pati, Termasuk Dua Kapolda

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Pendaftaran Anggota Polri Tahun 2025 Tanpa Biaya dan Bebas KKN

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Timnas Indonesia Calling 32 Masuk Squad Garuda Sementara, Siap Lawan China dan Jepang

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Sekilas Film “Sayap Sayap Patah 2”

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
Polda Jatim

BIDANG HUMAS POLDA JAWA TIMUR

Jl. Ahmad Yani No.116, Surabaya. Jawa Timur
Telp. 031-8282076

KATEGORI BERITA

DATA PENGUNJUNG

107606
Users Today : 3311
Total Users : 50828
Views Today : 21289
Total views : 339801
Who's Online : 20
Your IP Address : 18.220.129.249
Server Time : 2025-05-21

Copyright © Bidhumas 2021 Polda Jatim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Satuan Kerja
    • Itwasda
    • Biro Operasi
    • Biro SDM
    • Biro Perencanaan
    • Biro Sarpras
    • Bid Humas
    • Bid Propam
    • Bid TIK
    • Bid Kum
    • Bid Keu
    • Bid Dokkes
    • Ditintelkam
    • Ditreskrimum
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditlantas
    • Ditsamapta
    • Ditpamobvit
    • Ditbinmas
    • Dittahti
    • Ditpolair
  • Polres Jajaran
    • Polrestabes Surabaya
    • Polresta Banyuwangi
    • Polresta Sidoarjo
    • Polresta Malang
    • Polres Bangkalan
    • Polres Batu
    • Polres Blitar
    • Polres Blitar Kota
    • Polres Bojonegoro
    • Polres Bondowoso
    • Polres Gresik
    • Polres Jember
    • Polres Jombang
    • Polres Kediri
    • Polres Kediri Kota
    • Polres Pelabuhan Tj Perak
    • Polres Lamongan
    • Polres Lumajang
    • Polres Madiun
    • Polres Madiun Kota
    • Polres Magetan
    • Polres Malang
    • Polres Mojokerto
    • Polres Mojokerto Kota
    • Polres Nganjuk
    • Polres Ngawi
    • Polres Pacitan
    • Polres Pamekasan
    • Polres Pasuruan
    • Polres Pasuruan Kota
    • Polres Ponorogo
    • Polres Probolinggo
    • Polres Probolinggo Kota
    • Polres Sampang
    • Polres Situbondo
    • Polres Sumenep
    • Polres Trenggalek
    • Polres Tulungagung
    • Polres Tuban
  • Layanan Masyarakat
    • Dumas PRESISI
    • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
    • Call Center Polri 110
    • Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
    • Layanan SIM
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    • Izin Keramaian
    • Pengawalan Jalan
    • Pengamanan Obyek Khusus
  • Polri TV
  • Presisi
  • Kontak Kami
    • Indeks Kepuasan Masyarakat

Copyright © Bidhumas 2021 Polda Jatim