SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Prestasi akademik di bidang hukum kesehatan berhasil di torehkan oleh Kombes Pol Dr. Erwin Zainul Hakim M.A.R.S, MH.Kes.
Arek Suroboyo ini,resmi menyandang gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor, Sabtu (21/6/2025), dengan predikat Summa Cumlaude dan IPK 3,98.
Dalam disertasinya, mantan Kabid Dokkes Polda Jatim ini,mengusulkan pentingnya rekonstruksi regulasi unsur pimpinan rumah sakit yang berlandaskan keadilan bermartabat. Menurutnya, pemimpin rumah sakit idealnya tak hanya memiliki latar belakang medis, tetapi juga harus memiliki kompetensi manajerial yang kuat agar bisa mengelola tantangan rumah sakit modern secara profesional.
“Saat ini,Rumah sakit dihadapkan pada berbagai dinamika, mulai dari pembiayaan, sistem rujukan, klasifikasi, hingga tata kelola berbasis kompetensi. Untuk itu, dibutuhkan figur pimpinan yang tidak hanya paham klinis, tapi juga kuat dalam manajemen,” ujar Erwin saat di jumpai di Surabaya.
Dengan regulasi ini, Ia yakin “Clinical Good Governance” dapat diterapkan secara maksimal, menciptakan sistem pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ini bukan hanya untuk RS Bhayangkara, tapi bisa menjadi masukan nasional untuk semua rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta,” tambahnya.
Alumni Fakultas Kedokteran Unair ini berharap, gagasannya bisa segera di implementasikan di jajaran RS Bhayangkara di seluruh Indonesia, sekaligus menjadi pendorong perubahan sistemik dalam pengelolaan rumah sakit di tanah air.
Sementara itu,Rektor Unissula, Prof. Dr. Gunarto, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas capaian Kombes Pol Erwin, menurutnya,Wakarumkit RS Polri ini bisa sebagai contoh sinergi ideal antara akademisi dan praktisi yang membawa dampak nyata bagi pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. (ww/mbah)
Discussion about this post