KOTA MALANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kasus pembunuhan wanita muda disalah satu losmen di Kota Malang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polsek Sukun.
Hanya lima hari sejak kejadian, pelaku berinisial AK (26) berhasil diamankan di rumahnya, Desa Patuk Wicis, Wajak, Kabupaten Malang, Minggu malam (22/6/2025).
Sudah kita ketahui bahwa, Peristiwa tragis yang dialami Korban dengan inisial EMF (29), terjadi pada Senin (17/6/2025) dini hari, di salah satu Losmen yang berada wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Jenazah EMF warga Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang ini, ditemukan penjaga losmen berinisial BB (60). Sementara posisi jenazah di atas kasur kamar nomor 11, kondisi tertutup bantal dan mulutnya disumbat kain.
Saat konferensi pers di lobi depan Mapolresta Malang Kota, Kapolresta Kombes Pol Nanang Haryono mengungkap kronologi kasus tersebut kepada awak media.
“Alhamdulillah, keberhasilan ungkap kasus ini, hasil kerja keras tim kami, meski awalnya penyelidikan minim sarana teknis untuk membantu penyelidikan,” ungkap Kombes Pol Nanang (Senin, 23/06)
Menurut Kombes Nanang, titik terang kasus berawak dari pelacakan headphone korban yang sudah tidak ada Chipnya, sempat dibawa pelaku, kemudian dibuang di sekitar Terminal Landungsari.
Penyidik berhasil melacak data email korban yang terhubung pada perangkat tersebut, menjadi kunci dalam pengungkapan identitas pelaku.
Setelah mendapatkan petunjuk teknis dan dukungan keterangan saksi serta barang bukti lain, petugas akhirnya berhasil mengamankan AK di rumahnya (cha/mbah)
Discussion about this post