KOTA BATU (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur panjang memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Batu mengambil langkah strategis dengan mengintensifkan kegiatan patroli di sejumlah titik strategis dan rawan, serta memperkuat komunikasi publik melalui sosialisasi layanan Call Center 110 untuk pengaduan darurat.
Libur panjang yang dimulai sejak Kamis, 29 Mei 2025 ini diprediksi meningkatkan mobilitas warga dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu, sebuah kota wisata unggulan di Jawa Timur.
Guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Polres Batu menyiagakan personel di lapangan untuk melakukan patroli rutin, pengamanan terbuka dan tertutup, serta pelayanan cepat melalui layanan Call Center 110.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa seluruh jajaran telah diperintahkan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di lapangan, khususnya di obyek vital seperti SPBU, perbankan, terminal, pusat perbelanjaan, serta tempat-tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa Kota Batu tetap aman dan kondusif selama libur panjang ini. Petugas kami melakukan patroli secara berkala di lokasi yang dianggap memiliki potensi gangguan keamanan, baik siang maupun malam hari. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan mengurangi ruang gerak pelaku kejahatan,” jelas Kapolres Batu, Jumat (30/05/2025).
Beberapa lokasi wisata unggulan yang menjadi perhatian khusus antara lain Jatim Park, Museum Angkut, Selecta, Batu Night Spectacular, serta kawasan Alun-Alun Kota Batu.
Selain itu, jalur lintas utama seperti Jalan Oro-Oro Ombo, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Ir. Soekarno juga menjadi fokus patroli guna mengantisipasi kemacetan dan laka lantas.
Sebagai bagian dari penguatan komunikasi dan pelayanan publik, Polres Batu juga menggencarkan sosialisasi Call Center 110, sebuah layanan panggilan darurat yang bisa diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Layanan ini memungkinkan warga melaporkan kejadian kriminal, kecelakaan, kehilangan, dan berbagai situasi darurat lainnya secara langsung kepada petugas kepolisian.
“Call Center 110 adalah jembatan penting antara kepolisian dan masyarakat. Kami mendorong warga dan wisatawan untuk tidak ragu menghubungi nomor ini jika menemukan hal mencurigakan, menjadi korban kejahatan, atau membutuhkan bantuan cepat dari aparat,” tambah Kapolres.
Sosialisasi dilakukan melalui penyebaran brosur, spanduk, baliho, hingga pengumuman di tempat-tempat umum seperti terminal, pasar, tempat ibadah, dan lokasi wisata.
Petugas Bhabinkamtibmas juga turun langsung ke masyarakat memberikan edukasi terkait manfaat layanan ini dan bagaimana cara mengaksesnya dengan bijak.
Patroli dan sosialisasi tidak dilakukan sendiri. Polres Batu turut menggandeng unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta pengelola tempat wisata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Pos Pengamanan terpadu juga didirikan di beberapa titik seperti Pos Pam Suhat, Pos Alun-Alun, Pos Pesanggrahan, Pos Pam Pujon, dan Pos Pam Kambal untuk meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. (hms/mbah)
Discussion about this post