SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram di Exit Tol Jembatan Suramadu, Senin malam (28/7/2025).
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, aksi itu merupakan hasil koordinasi cepat antara tim Ditlantas dan Ditresnarkoba Polda Jatim.
“Penangkapan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, di Exit Jembatan Suramadu arah Surabaya. Sebelumnya, sekitar pukul 19.30 WIB, anggota kami tengah melakukan patroli rutin di Jembatan Suramadu,” ungkap AKBP Hendrix, Selasa (29/7/2025).
Penangkapan bermula ketika Kanit Jatim VIII mendapat telepon dari AKP Samsul Anwar, anggota Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba, yang meminta bantuan untuk memback-up penangkapan pengedar sabu yang diduga menggunakan mobil Toyota Etios putih dengan nomor polisi N 1449 CU.
Menindaklanjuti informasi tersebut, AKBP Hendrix bersama AKP Samsul Anwar dan sejumlah personel Ditresnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan pengawasan terhadap kendaraan target.
“Setiba di Exit Jembatan Suramadu, kami melakukan upaya penghadangan dengan memperlambat arus lalu lintas agar mobil target tidak bisa melaju cepat. Alhamdulillah, kendaraan berhasil dihentikan tanpa perlawanan,” ujar Hendrix.
Setelah kendaraan berhasil dihentikan, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, disembunyikan di dalam dashboard mobil. Berat total barang haram tersebut diperkirakan mencapai 1 kilogram.
Barang bukti kemudian diserahkan kepada Kompol Kurnia, Kanit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada tim penyidik Ditresnarkoba untuk pendalaman dan pengembangan kasus ini,” tutup AKBP Hendrix. (hms/mbah)
Discussion about this post