Polresta Sidoarjo Sisir Tempat Hiburan dan Penginapan Cegah Kejahatan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo Sisir Tempat Hiburan dan Penginapan Cegah Kejahatan Perempuan dan Anak

SIDOARJO (tribratanews.jatim.polri.go.id) - Upaya pencegahan tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak di bawah umur terus digencarkan jajaran Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur.

 

Melalui Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (Sat PPA) dan

Satuan Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat PPO) dan Sat PPA bersama Polwan Presisi Jenggala yang melaksanakan patroli ke sejumlah tempat hiburan dan penginapan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (25/2/2026) malam.

 

Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, SH mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan, kekerasan maupun perdagangan orang terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak di bawah umur.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

 

Petugas melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan dan penginapan agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

 

AKP Rohmawati Lailah, SH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jatim dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

 

"Kami melakasanakan Patroli yang juga dalam rangkaian Operasi Pekat Semeru 2026 ini untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerawanan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kehadiran anggota kepolisian yang secara masif melaksanakan patroli malam, terlebih di Bulan Ramadhan, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

“Kami ingin masyarakat merasa tenang dalam beraktivitas, termasuk saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan kehadiran Polisi di tengah masyarakat adalah bentuk pelayanan dan perlindungan yang nyata,” tambahnya.

 

Polresta Sidoarjo Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui hotline Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun kejahatan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, agar dapat segera ditindaklanjuti. (hms/mbah)