SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Terkait peristiwa meninggalnya seorang perempuan pada Senin 11 Desember 2023 lalu, di padepokan Nuswantoro milik seorang youtuber Gus Samsudin, yang beramatkan di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Korban merupakan ibu rumah tangga berinisial SWT (59) warga Morokrembangan, Krembangan, Surabaya. Tubuhnya, ditemukan tak bernyawa dengan posisi terlentang di salah satu toilet area padepokan.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Hal ini disampaikan disela kegiatan Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2023, yang berlangsung di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Jum’at (15/12/2023).
Sementara, Kapolres Blitar AKBP Wiwit yang baru dilantik hari ini juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim inafis dan nakes, tidak di temukan adanya kekerasan.
“Kalau dari informasi yang kami dapatkan, dari tim inafis dan nakes dari puskesmas situ, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan fisiknya tidak ditemukan adanya kekerasan dan dari keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi,” tandasnya.
“Diceritakan juga dari keluarga korban, yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit, yaitu darah tinggi kolesterol dan semacam komplikasi,” tambahnya.
Disinggung mengenai status keabsahan izin penyelenggaraan pengobatan alternatif atas padepokan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Wiwit mengungkapkan, padepokan yang berlokasi di alamat tersebut tidak lagi memiliki izin penyelenggaraan pengobatan alternatif sejak Bulan Agustus 2022.
Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sejumlah dugaan.
Diantaranya, apakah padepokan tersebut memang sedang membuka praktik pengobatan tewasnya
Kemudian, apakah tewasnya korban berkaitan dengan adanya praktik pengobatan yang dilakukan padepokan tersebut.
“Ini masih kami dalami. Untuk tempat pengobatan dari yang bersangkutan ini (Gus Samsudin) sejak bulan Agustus 2022 sudah ditutup,” katanya.
“Dan kita juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab Blitar, seharusnya kan tidak boleh melakukan praktek pengobatan. Karena kan ditutup, Agustus 2022,” pungkasnya. (mbah)
Discussion about this post