Pasca Putus Jembatan Sukowiryo, Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas

Pasca Putus Jembatan Sukowiryo, Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas

BONDOWOSO  (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Terputusnya Jembatan Sukowiryo yang menjadi akses vital penghubung Bondowoso dengan Kabupaten Jember, Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat menyusun langkah strategis demi menjamin keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

 

Melalui Satuan Lalu Lintas, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan pengaturan, pengalihan arus, serta penyampaian imbauan kamtibmas di sejumlah titik rawan kepadatan.

 

Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Irwan Rizki Prakoso mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai respons atas terganggunya jalur utama penghubung dua kabupaten tersebut.

 

“Kami telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas secara terpadu menyusul terputusnya Jembatan Sukowiryo," ujar AKP Irwan, Selasa (3/3/26).

 

Ia mengatakan pengalihan arus dilakukan secara terukur dengan menempatkan personel di titik strategis guna memberikan panduan kepada pengguna jalan dan mencegah potensi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan.

 

"Ini merupakan bagian dari kesiapan kami menjelang arus mudik dan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026,” kata AKP Irwan.

 

Kasat Lantas Polres Bondowoso mengatakan sejumlah jalur alternatif disiapkan untuk mengurai kepadatan, sekaligus memastikan kendaraan roda dua maupun roda empat tetap dapat melintas dengan aman.

 

"Pengalihan arus dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan volume kendaraan serta kondisi jalan alternatif," terang AKP Irwan.

 

Masih kata AKP Irwan, selain pengaturan fisik di lapangan, Satlantas Polres Bondowoso juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rambu dan arahan petugas.

 

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal guna menghindari kepadatan," ungkap AKP Irwan.

 

Ia menegaskan, pengaturan lalu lintas yang dilakukan ini untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat meskipun akses utama terputus.

 

Selain itu lanjut AKP Irwan, pengaturan lalu lintas juga untuk meminimalisir risiko kecelakaan akibat penumpukan kendaraan pada jalur sempit serta menjamin distribusi logistik dan kebutuhan pokok tetap berjalan tanpa hambatan.

 

"Ketertiban berlalu lintas bukan sekedar kewajiban hukum, melainkan tanggung jawab bersama demi keselamatan seluruh pengguna jalan," pungkas AKP Irwan.

 

Seperti diketahui, Jembatan Sukowiryo selama ini menjadi jalur strategis yang menopang aktivitas ekonomi, distribusi logistik, serta mobilitas masyarakat antarwilayah.

 

Terputusnya akses tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan, perlambatan distribusi barang, hingga meningkatnya risiko kecelakaan apabila tidak segera diatur secara sistematis dan terukur. (hms/mbah)